Digitalisasi Birokrasi Demi Cegah Korupsi

Digitalisasi Birokrasi Demi Cegah Korupsi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan menerapkan digitalisasi dalam urusan birokrasi. Hal ini demi memudahkan pengawasan dari hulu dan hilir lebih transparan. Sehingga, potensi korupsi di lingkungan birokrasi dapat diminimalisasi, bahkan dihilangkan. \"Hari ini kita rapat dengan KPK, staf kepresidenan, perwakilan keuangan dan dirjen pajak. Karena ada arahan dari presiden untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi, khususnya di bidang penerimaan pajak,\" kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri rapat koordinasi terkait implementasi integrasi pajak pusat dan daerah di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Bandung, kemarin (18/6). Menurutnya, ada tiga manfaat teknologi digital di ranah birokrasi. Pertama, fungsi kontrol, seperti e-budgeting. Kedua, menjadi alat observasi sebagai pendukung ketika akan mengambil keputusan. Ketiga, menjamin koneksi antara pemerintah dan warga. Sehingga, demokrasi partisipatif melalui komunikasi digital dapat berlangsung. Bahkan, teknologi juga memungkinkan database diakses dengan cepat dan mudah, sehingga dapat mencegah korupsi. Maka, digitaliasi harus bisa menyentuh semua lini. \"Kami bertekad untuk terus mereformasi birokrasi di Jawa Barat,\" tuturnya. Sementara, upaya pencegahan korupsi sendiri, merupakan amanat dari Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres yang diterbitkan Presiden RI Joko Widodo, itu menjadi amunisi baru upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Perpres menjadi alat yang lengkap untuk memonitoring tata kelola pemerintahan di bidang pencegahan korupsi, baik di kementerian,  lembaga, termasuk pemerintah daerah. \"Kami berikan hal yang paling mahal dari kami, yaitu political will. Saya sangat komit melakukan reformasi,\" tegasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: