Dark Social Media, Kominfo Surati Facebook

Dark Social Media, Kominfo Surati Facebook

JAKARTA- Fenomena dark social media mulai menghantui masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif di media sosial. Dark social media adalah konten digital sosial yang sulit dilacak. Kondisi itu lantas memicu terjadinya dark social media, istilah untuk menggambarkan penggunaan media sosial secara serampangan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa langkah konkret. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya dark social media di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyurati secara langsung pemilik media sosial. Misalnya CEO Facebook Mark Zuckerberg. \"Proses sejauh ini belum tahu. Tapi saya sudah minta, sudah kirim surat ke Mark Zuckerberg minta ini,\" kata Menteri Rudiantara di Jakarta, kemarin(22/6). Menteri Rudiantara menjelaskan bahwa, dirinya meminta kepada Facebook agar pembukaan tiap account referensinya di Indonesia harus menggunakan ponsel. Salah satu tujuannya yakni menghindari pengguna medsos anonim alias tanpa identitas. \"Terserah di negara lain, (di Indonesia) itu menggunakan ponsel,\" jelasnya. \"Mengapa? Karena ponsel yang prabayar pun di Indonesia kan sudah mulai registrasi. Jadi, kita menghindarkan yang namanya dark media sosial,\" imbuhnya. Menteri Rudiantara juga mengkonfirmasi kalau, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat tersebut kepada Mark Zuckerberg pada bulan Juni ini.\"Udah, pokoknya di bulan Juni ini (kirim surat ke Mark Zuckerberg),\" pungkasnya. (rls/fin/tgr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: