Amsor Dipindahkan ke RS Sartika Asih Bandung, Jalani Pemeriksaan 2 Pekan

Amsor Dipindahkan ke RS Sartika Asih Bandung, Jalani Pemeriksaan 2 Pekan

MAJALENGKA - Amsor (29), tersangka kecelakaan lalu lintas menewaskan 12 orang, dipindahkan dari RSUD Majalengka ke RS Sartika Asih Bandung, Rabu (26/6). Di sana, pria warga Watubelah, Kabupaten Cirebon, itu akan menjalani pemeirksaan selama dua pekan. Khususnya soal kejiawannya. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap Amsor nantinya akan dipublikasikan agar masyarakat mendapat kepastian terkait kejiwaan Amsor. “Untuk kepindahan tersangka, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Hasil pemeriksaan di Bandung nanti akan kita sampaikan setelah pemeriksaan selama dua pekan,” ungkapnya. Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan setelah Amsor menjalani pemeriksaan jiwa. “Gelar perkara dilanjut atau tidaknya nanti akan kita sampaikan setelah tersangka menjalani observasi kejiwaan,” tegasnya. Baca: Kasus Kecelakaan Cipali, Ini Fakta-Fakta Baru Hasil Pemeriksaan Polisi Terhadap Amsor Keluarga Akui Amsor Memang Mau Dibunuh Keluarga Amsor Minta Polisi Dalami Dulu supaya Terang Benderang Kasus Kecelakaan di Cipali, Tim Mabes Polri Sebut Amsor Perlahan Membaik, Mulai Bisa Komunikasi Sementara Direktur RSUD Majalengka dr H Harizal Ferdiansyah Harahap MM mengatakan, pemindahan Amsor ke Bandung karena rumah sakit yang dipimpinnya masih minim sarana dan prasarana khusus untuk kejiwaan. “Pasien kita rujuk ke RS Sartika Asih, salah satu rumah sakit yang saat ini fasilitasnya sudah lengkap. Bahkan di sana tersedia juga psikiater forensik,” ungkap Harizal. Seperti diberitakan, Amsor menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 12 orang meregang nyawa di Tol Cipali KM 150 Majalengka, Senin dini hari (17/6) sekitar pukul 01.00. Kecelakaan bermula saat Amsor hendak mengerem Bus Safari Lux Salatiga nopol H 1469 CB. Hal itu membuat bus melaju tak terkendali, pindah jalur, dan terjadi kecelakaan. Amsor diketahui menyerang sopir bus, Roni Tampubolon. Saat itu bus melaju dari arah Jakarta ke Cirebon. Dalam pemeriksaan awal, Amsor mengaku menyerang sopir bus. Alasan Amsor, sopir melakukan komunikasi dengan pihak lain yang akan membunuhnya. Pernyataan Amsor itulah yang membuat polisi ingin melakukan pendalaman, terutama kondisi kejiwaannya. Pemeriksaan kejiwaan ini menjadi penting bagi polisi dalam menentukan kelanjutan kasus kecelakaan tersebut. Meski saat ini Amsor berstatus tersangka, tapi bisa saja tak diproses hukum jika akhirnya dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Baca juga Kapolda Sebut Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali Akibat Sopir Diserang Penumpang Fakta Baru: Kursi Penuh, Amsor Lesehan Dekat Sopir Kasus Laka Tol Cipali Ditangani Reskrim, Amsor Dijerat Pasal Pembunuhan Penyidik Polres Majalengka sebenarnya sudah mendapatkan hasil diagnosa yang dilakukan tim pisikolog Mabes Polri dan Polda Jabar. Tapi, hasil itu masih bersifat indikasi. Pertama, Amsor terindikasi memiliki paranoid dan ketegangan kecemasan. Kedua, terindikasi gangguan persepsi. Ia merasa diikuti dan diawasi seseorang sehingga menimbulkan halusinasi. Karena itu, Amsor merasa seolah-olah percakapan sang sopir ketika bus melaju di tol akan membunuh dirinya. Karena itu, dengan cara melompat, ia pun berusaha mengerem bus. Tindakannya itu membuat bus hilang kendali dan terjadi tabrakan. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: