Polres Majalengka Bersama Petugas P3D Razia, Sasar Penunggak Pajak Kendaraan

Polres Majalengka Bersama Petugas P3D Razia, Sasar Penunggak Pajak Kendaraan

MAJALENGKA - Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka melaksanakan razia dengan sasaran Wajib Pajak (WP) di Jalan Raya Nasional Cirebon-Bandung, tepatnya di wilayah Jatiwangi, Rabu (26/6). Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk menjaring pengendara yang belum membayar pajak kendaraan. Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono dan Kepala P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Asep Cucu. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menjelaskan, dengan operasi KTMDU diharapkan tumbuh kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan. “Dalam kegiatan ini, baik kendaraan pribadi, perusahaan maupun kendaraan dinas tetap kita periksa,” katanya. Sementara itu, Kepala P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Asep Cucu menegaskan, pengendara yang kedapatan nunggak pajak diarahkan untuk segera membayar pajak. “Kita sarankan bagi kendaran roda dua maupun empat yang pajaknya mati, bisa bayar di tempat. Namun, jika tidak berkenan, kami berikan surat pernyataan dan STNK-nya kami tahan. Nantiya WP ini bisa datang ke Samsat Majalengka,” jelasnya. Dirinya juga menambahkan, kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang digelar setiap triwulan sekali dengan melibatkan petugas gabungan. Baik dari petugas P3D, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, Denpom, Jasa Raharja dan intansi lainnya. “Operasi hari ini merupakan operasi pada triwulan kedua tahun ini. Saya mengimbau kepada masyarakat, sebaiknya taat dan tepat waktu membayar pajak kendaraan, hal ini untuk menghindari denda,\" tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: