Jokowi Sebut Kemenangannya Kehendak Rakyat

Jokowi Sebut Kemenangannya Kehendak Rakyat

JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kemenangannya merupakan kehendak rakyat dan dikukuhkan konstitusi. Pernyataan itu disampaikan Jokowi bersma KH Ma\'ruf Amin setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menolak gugatan Prabowo-Sandi terkait sengketa Pilpres 2019, di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (27/6) malam. Seperti dilansir JPNN.com, Jokowi juga menyatakan bahwa proses Pilpres dan pemilihan legislatif yang telah dilalui bangsa ini dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajan, dan pendewasaan berdemokrasi. \"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya,\" ucap mantan gubernur DKI itu. Baca juga:  Final, MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi Prabowo Kecewa Putusan MK, Begini Pesannya Seluruh tahapan pilpres menurut Jokowi telah dilalui dengan baik. Bahkan sengketa pilpres yang terjadi pun sudah tuntas di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). \"Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan, secara konstitusional. Dan syukur alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari MK,\" tuturnya. Jokwi juga menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan sudah seharusnya dihormati dan dilaksanakan bersama. Keberhasilan bangsa ini menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil menurutnya patut disyukuri. Karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya pemilu yang jurdil. \"Terima kasih juga kami sampaikan kepada TNI dan Polri yang telah mengamankan jalannya pemilu. Dan terima kasih kami sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus sengketa pilpres dengan adil dan transparan,\" katanya. (fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: