Demonstran Hongkong Minta Dukungan Jokowi, Sebar Petisi ke Konsulat Negara G-20

Demonstran Hongkong Minta Dukungan Jokowi, Sebar Petisi ke Konsulat Negara G-20

BEIJING - Massa pengunjuk rasa yang menentang rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hongkong menyelipkan petisi di pintu kaca gedung Konsulat Jenderal RI yang berlokasi di 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay, Rabu (26/6). Pelaksana KJRI di Hongkong, Mandala S Purba mengatakan, massa aksi sempat berorasi selama 30 menit, di sela penyampaian tuntutan mereka menyelipkan petisi di selembar kertas. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), berisikan permintaan dukungan untuk mencabut secara penuh RUU ekstradisi, serta pembentukan komite investigasi tindakan aparat kepolisian dalam unjuk rasa di Hongkong beberapa waktu lalu. \"Tentu masalah ini akan kami laporkan ke pemerintah pusat. Di sini mereka juga mendatangi (perwakilan) India, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan, yang juga ada di KTT G-20,\" kata Mandala, Rabu (26/6) Mandala mengatakan, KJRI tidak bisa menerima pengunjuk rasa karena Indonesia tidak ingin terseret dalam masalah dalam negeri Tiongkok. Pengunjuk rasa yang sempat berkumpul di depan gedung KJRI mencapai ratusan, namun tidak terjadi insiden. Gelombang demonstrasi menentang RUU masih berlangsung hingga hari ini meski skalanya tak sebesar seperti akhir pekan. Tuntutan mereka melebar, tak hanya menuntut dibatalkannya RUU, tapi mendesak pemimpin Hong Kong Carrie Lim mundur karena dianggap melanggar janji. (der/rts/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: