Lahir 1 Juli, Gratis Bikin SIM

Lahir 1 Juli, Gratis Bikin SIM

MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka akan menggratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli. Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti membenarkan informasi itu. Atik mengatakan, program itu digulirkan dalam ranga Hari Jadi Kepolisian yang jatuh setiap 1 Juli. Bukan hanya untuk pemohon baru, warga dengan kelahiran 1 Juli yang ingin memperpanjang SIM pun akan digratiskan. “Jadi informasi gratis diberikan bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli. Baik dalam pembuatan SIM baru atau perpanjangan,” ungkapnya. Bagi masyarakat yang mau memperpanjang SIM dengan tanggal kelahiran 1 Juli, bisa mendatangi mobil SIM keliling. Nantinya warga hanya perlu menunjukkan KTP sebagai bukti tanda lahir. \"Namun bagi pemohon baru, harus mendatangi Polres Majalengka sambil menunjukkan KTP, surat keterangan sehat dan lulus ujian teori serta praktik yang diberikan oleh anggota Satlantas. Jadi kepada warga yang berulang tahun 1 Juli, silakan datang ke Polres Majalengka atau ke Simling. Kami beri kesempatan mulai pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2019,” pungkasnya. Dirinya menambahkan, layanan SIM secara cuma-cuma ini bertujuan menyadarkan masyarakat jika memiliki SIM sangatlah penting dan bermanfaat. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: