Awalnya Minta Rokok, Ujungnya Masuk Bui

Awalnya Minta Rokok, Ujungnya Masuk Bui

CIREBON - RD mendekam di bui. Pria asal Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumber karena menganiaya Rois (32) warga Kecamatan Talun. Penganiayaan itu menyebabkan Rois masuk rumah sakit. Kapolsek Sumber AKP Sobirin melalui Kanit Reskrim Ipda Yusuf Ariandi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam (15/6) sekitar pukul 20.30. Bermula saat salah satu adik korban hendak menjemput pacarnya di warung seblak di Kelurahan Gegunung. Di sana, ternyata ada RD dan rekan-rekannya. Mereka memalak adik korban bernama Fajar itu. “Setiba di lokasi, saat Fajar sedang menunggu pacarnya yang sedang kerja, tiba-tiba datang RD yang diduga dalam kondisi mabuk. Dia kemudian memalak Fajar dengan cara meminta rokok. Karena Fajar tidak dapat memberikan rokok, RD marah dan menarik kerah baju hendak memukul. Di situ sempat dilerai oleh temannya RD,” papar Yusuf Ariandi, kemarin. Usai kejadian tersebut, Fajar kemudian pulang ke rumah. Ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada sang kakak. Rois pun tersentak, lalu ke lokasi bermaksud menyelesaikan permasalahan tersebut. “Rois datang ke Kelurahan Gegunung dengan tujuan untuk damai dan menyelesaikan masalah tersebut agar di kemudian hari adiknya tidak terancam,” kata kanit reskrim. Setiba di lokasi, justru terjadi cekcok. Saat itu Rois bersama adik serta 4 temannya. Adu mulut terjadi, melebar ke perkelahian. Rois mengalami luka lebam di kepala, mata sebelah kanan, luka sobek di bibir. Setelah kejadian itu, ia dibawa ke RS Mitra Plumbon untuk menjalani perawatan medis. “Korban usai kejadin langsung ke Polsek Sumber untuk laporan. Kami langsung lakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi. Selang 3 hari kemudian, kami mengamankan tersangka di rumahnya. Tersangka kita jerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkas Yusuf Ariandi. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: