PAD Jabar Surplus Rp830 Miliar

PAD Jabar Surplus Rp830 Miliar

BANDUNG – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar. Nota tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, kemarin (27/6). Dalam pidatonya, Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- mengatakan, realisasi APBD TA 2018 sudah sesuai dengan struktur APBD, yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. “Realisasi dari Pendapatan Daerah sampai dengan 31 Desember 2018 sekisar Rp33,91 triliun atau 101,97 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan yaitu sekisar Rp33,26 triliun,” katanya. Disebutkan, Pendapatan Daerah itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasinya mencapai Rp19,64 triliun atau 104,39 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sekisar Rp18,81 triliun. “PAD didapat dari berbagai sumber. Seperti pajak daerah sebesar Rp18,15 triliun, retribusi daerah sebesar Rp49,17 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp348,53 miliar, dan PAD yang sah sebesar Rp1,09 triliun,” sebutnya. Kemudian, pendapatan daerah lainnya adalah Dana Perimbangan yang realisasi mencapai Rp13,98 triliun atau 99,09 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp14,10 triliun. “Pendapatan Dana Perimbangan bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp1,49 triliun, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp307,51 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,02 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9,37 triliun,” imbuhnya. Selain itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, realisasinya mencapai Rp68,10 miliar atau 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp68,10 miliar. “Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp22,04 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp33,75 miliar serta Pendapatan dari Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah lainnya sebesar Rp12,31 miliar,” tambahnya. Terkait dengan belanja daerah, Emil mengungkapkan, realisasinya sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp33,33 triliun atau 93,45 persen dari alokasi anggaran yaitu sebesar Rp35,66 triliun. Belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung, direalisasikan sebesar Rp25,62 triliun atau 94,35 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp27,15 triliun. Sedangkan realisasi dari belanja langsung sebesar Rp7,71 triliun. “Dalam realisasi belanja tidak langsung, selain belanja pegawai, di dalamnya juga ada belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, serta belanja tidak terduga,” ungkapnya. (jun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: