TPS Stadion Bima Ditutup, Buang Sampah ke Mana Ya?

TPS Stadion Bima Ditutup, Buang Sampah ke Mana Ya?

CIREBON-Polemik terkait relokasi tempat penampungan sampah (TPS) Stadion Bima Utama ke Stadion Bima Madya belum juga mendapatkan titik temu. Kini masalah baru muncul. TPS bima dipagar. Sampah pun berserakan di setengah badan jalan. Berdasarkan pantauan, sejumlah pekerja mengerjakan pembuatan pagar yang berada tepat di sisi depan TPS Bima. Pagar yang sedang dikerjakan tampak tersambung dengan gapura gerbang milik kampus Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ). Alhasil, warga tidak bisa membuang sampah di dalam bak penampungan TPS. Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Drs H RM Abdullah Syukur MSi mengaku belum mengetahui adanya pemagaran tersebut. Meski beberapa bagian bangunanya telah dilepas, tetapi TPS Bima disebutnya belum secara resmi ditutup. “Itu belum (ditutup),” katanya. Rencana relokasi TPS Bima memang sudah digaungkan sejak awal tahun ini. Relokasi dianggap perlu karena dianggap lokasinya tidak strategis. Berada di dekat Selter Bima yang menjadi pusat kuliner dan juga di depan kampus Fakultas Kedokteran (FK) UGJ. Di sisi lain, warga di sekitar area Stadion Bima Madya juga semakin kencang menyuarakan penolakan rencana relokasi. Alasanya karena berada di dekat pemukiman. Selain itu, penolakan juga dilakukan oleh warga pengguna Stadion Bima Madya. Dengan dalih lokasinya tidak tepat karena berada di dalam area sarana olahraga. Polemik ini, juga belum dapat diatasi oleh DLH. “Belum ada titik temu. Harus dimusyawarahkan lagi beberapa halnya dengan warga sekitar,” lanjut Syukur. Sementara itu, terkait pemasangan pagar di lokasi TPS Stadion Bima Utama, pihak UGJ maupun FK belum dapat dikonfirmasi koran ini. Humas UGJ Siti Khumayah mengaku sedang berada di Ibu Kota. Di tempat terpisah, Wakil Walikota Dra Hj Ety Herawati mengakui, masalah TPS Bima perlu solusi segera. Fasilitas penampungan sampah tersebut selalu kelebihan kapasitas karena harus menampung sampah dari kawasan sekitatnya. TPS Stadion Bima Utama sebetulnya hanya memiliki pelayanan wajib untuk RW 01 dan RW 10 Yudha Sari. \"Persoalan sampah dengan kabupaten ini akan kami kerja sama dan koordinasikan lagi. Pelayanan warga kota yang wajib di RW 01 DAN RW 10, sisanya dari kabupaten,” tuturnya. TPS Bima, kata dia, akan dipindahkan ke Stadion Bima Madya juga hanya bersifat sementara. Sebab, nantinya akan dilakukan penutupan dan dialihkan ke TPS mobile. Bukan hanya TPS Bima, tetapi 32 TPS yang ada. \"Insya Allah sebanyak 32 TPS ini akan ditutup. Tapi prosesnya memang bertahap. Targetnya di tahun 2020,\" ungkapnya. (awr/myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: