Disdukcapil Enggan Operasi Yustisi, Penyebabnya Sadar Kalau Kekurangan Blangko E-KTP

Disdukcapil Enggan Operasi Yustisi, Penyebabnya Sadar Kalau Kekurangan Blangko E-KTP

CIREBON - Sadar diri karena sulitnya mendapatkan pasokan blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon enggan melaksanakan operasi yustisi. Disdukcapil hanya dijatah 500 keping blangko E-KTP setiap minggunya. Sedangkan kebutuhan pencetakan KTP setiap hari mencapai sekitar 400 keping. “Tidak ada agenda operasi yustisi tahun ini,” tegas Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, M Sardar Ernedin kepada Radar Cirebon, kemarin (30/6). Pria yang akrab dengan panggilan Eren ini mengungkapkan, pihaknya tidak melaksanakan operasi yustisi karena saat ini pihaknya sulit untuk mendapatkan pasokan blangko KTP. “Kita sadar dirilah. Ya cetak KTP saja, kita sangat terbatas dapatkan blangko. Jangan sampai kita lakukan operasi yustisi, lalu kita diprotes orang yang terjaring razia, dia gak punya KTP karena Disdukcapil sendiri yang kurang blangko,” tuturnya. Eren mengaku, saat ini pasca pemilu pihaknya kembali kesulitan mendapatkan blangko KTP. “Susah. Apalagi ini setelah pemilu selesai, kembali semakin susah dapatkan blangko KTP,” ujarnya. Karena sulitnya mendapatkan blangko, maka pihaknya melakukan pembatasan pencetakan KTP. “Jadi, kita dibatasi juga pencetakan KTP yang biasanya mencapai 400 keping KTP perhari, jadi maksimal 50 keping perharinya,” bebernya. Sedangkan warga yang ingin melakukan pencetakan KTP, menurut Eren, tidak bisa berhenti dan terus bertambah. “Kan setiap bulan pasti ada warga pindah ke Kabupaten Cirebon. Selain itu juga, ada yang KTP rusak dan hilang. Jadi, tidak bisa berhenti kebutuhan KTP,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: