Penutupan Tak Selesaikan Masalah, Lahan Eks TPS Kesambi Masih Dipakai Buang Sampah
CIREBON–Penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) rupanya tak menyelesaikan masalah sesungguhnya. Dua penutupan fasilitas penampungan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu, justru menjadi masalah baru. TPS Jl Kesambi Raya misalnya. Operasional pengangkutan sampah sebetulnya sudah digantikan dengan armada mobile. Namun lokasi bekas TPS malah dipakai lagi untuk membuang sampah. Seperti yang terlihat, Minggu (30/6), terdapat tumpukan sampah rumah tangga dan sebagian lagi sudah dibakar. Salah seorang pedagang, Tri (45) mengatakan, tumpukan sampah tersebut datang dari orang yang tak bertanggung jawab. Biasanya mereka membuang sampah saat kondisi sepi, terutama di malam hari. “Kalau siang sih jarang. Biasanya malam. Ada orang yang naik motor, berhenti di situ, terus sampahnya dibuang gitu saja,” ucapnya. Tri sendiri mengaku tidak terlalu terganggu dengan keberadaan sampah di eks lahan TPSS Kesambi. Tumpukan sampah yang dibuang jumlahnya tidak terlalu banyak. Sehingga baunya pun tidak sampai tercium. Selain itu, setiap harinya ada petugas dari Satgas Kebersihan yang dibentuk DLH Kota Cirebon yang bertugas untuk membersihkan jalanan umum. Namun tetap saja, tumpukan sampah itu mengganggu pemandangan. “Kalau petugasnya ada (Satgas Kebersihan) sih nggak masalah. Kalau lagi nggak ada, itu yang suka numpuk-numpuk. Nggak enak kan dilihat, ini di jalan besar lagi,” tuturnya. Ia menilai, penutupan TPS tidak menyelesaikan masalah. Sebab, sumbernya justru kurang sadarnya masyarakat. Di tempat terpisah, Ketua RW 06 Asrama TNI AD, Peltu Agus Sumiarsana menyayangkan ulah masyarakat yang masih membuang sampah di lahan eks TPS Kesambi. Ia memastikan pelakunya bukan warga sekitar. “Saya yakin, itu bukan orang sini,” tandasnya. Agus meminta lahan seluas 20x4 meter itu dibuatkan fasilitas umum seperti taman atau trotoar. Supaya tidak ada lagi warga yang membuang sampah di situ. Di sisi lain, Kepala DLH Kota Cirebon Drs H RM Abdullah Syukur MSi menuturkan, aset lahan eks TPS Kesambi sudah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kota. Tetapi terkait tanggung jawab pembangunan fasilitas umum, hal tersebut menjadi wewenang dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). “Kita sudah serahkan asetnya. Jadi silakan untuk dibuatkan fasilitas umum, dan itu wewenangnya bukan di kita,” kata Syukur. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: