Resmi, Wanita Pembawa Anjing Masuk ke Masjid Jadi Tersangka Penistaan Agama

Resmi, Wanita Pembawa Anjing Masuk ke Masjid Jadi Tersangka Penistaan Agama

BOGOR-Penanganan kasus wanita pembawa anjing d Sentul memakan waktu hingga 24 jam. Penyidik Sat Reskrim Polres Bogor akhirnya melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
Demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspa Lena, Selasa (2/7/2019). “Berdasarkan alat bukti, keterangan 5 saksi,  dan persesuaiannya dan barang bukti berupa rekaman video, serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM saat masuk ke dalam mesjid, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, dan menaikan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama,” bebernya.
Pagi ini, pihaknya mengaku bahwa SPDP dikirimkan pihak penyidik.
“Tersangka dikenakan penahanan dan karena adanya keterangan dari keluarga SM, bahwa SM memiliki gangguan kejiwaan, tersangka saat ini masih diobservasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa,” lanjutnya.
Hal itu, menurutnya, untuk memastikan apakah betul SM terganggu kejiwaannya.
“SM kita bantarkan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri, dan untuk penanganan kasus berlanjut terus,” tandasnya.
Sebelumnya juga sempat diberitakan terkait SM, di tengah ramainya kasus Suzethe Margaret (SM), beredar foto bersama SM bersama lima Polwan. Foto itu kini tengah viral di media sosial.
Di sisi lain, polisi terus mendalami kasus mengamuknya seorang wanita bernama Suzethe Margaret (52) yang membawa anjing ke dalam masjid Al-Munawaroh, Sentul, Minggu (30/6) lalu.
Dalam pemeriksaan sementara, polisi menyebut bahwa perempuan tersebut memang pernah memiliki riwayat sakit jiwa.
Di tengah ramainya kasus Suzethe Margaret alias SM, beredar foto SM tengah diperiksa di RS Polri. Foto ini tengah viral di Instagram. SM foto bersama dengan lima Polwan. https://www.instagram.com/p/BzWyMbdA6mO/?igshid=1pysys8uadke4
Foto yang dibagikan akun instagram @hannykristianto dan @opposite689 dan beberapa akun lain, tampak pelaku tidak terlihat seperti pengidap penyakit gangguan jiwa.
Bahkan dalam foto tersebut, perempuan katolik tersebut berselfie ria bersama polwan layaknya seperti orang yang tak memiliki gangguan kejiwaan.
Bahkan dalam foto itu sang pelaku juga terlihat dijaga banyak polwan di kamar VIP di RS Polri. https://www.instagram.com/p/BzXYKC_HaMq/?igshid=1agi6oe9e8hux
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum tahu soal foto tersebut.
Namun ia pastikan bahwa informasi atau caption foto yang disebar instagram atas nama @hannykristianto belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Iya betul (Info ini belum bisa dipastikan kebenarannya),” kata Dedi, Senin (1/7). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: