Pakai Metode Baru, Gubernur Ingin Data Sensus Tahun 2020 Akurat

Pakai Metode Baru, Gubernur Ingin Data Sensus Tahun 2020 Akurat

BANDUNG – Tahun 2020 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan melakukan sensus secara serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali Jawa Barat. Oleh sebab itu, Kepala BPS Jawa Barat, Dody Herlando melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kemarin (3/7) di Gedung Negara Pakuan, Bandung. Usai pertemuan, Ridwan Kamil mengatakan bahwa dalam pelaksanaan sensus tahun 2020 mendatang, berdasarkan pemaparan, BPS Jawa Barat menggunakan metode baru. Yakni, kombinasi antara metode kemandirian warga dengan cara meng-update sendiri melalui ketua RT/RW menggunakan aplikasi digital. Kemudian, metode konvensional oleh para petugas sensus dengan turun ke lapangan. “Dengan metode kombinasi ini, diharapkan mendapatkan data yang akurat,” katanya. Dijelaskan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sendiri sangat membutuhkan data yang akurat agar tepat dalam membelanjakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sebab, ke depan jangan sampai terjadi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat masih memberikan hibah kepada warga yang sudah naik kelas. Atau sebaliknya, orang yang jatuh miskin tidak terdata, karena masih terdata sebagai kelas menengah. “Akhirnya, kebijakan pemerintah tidak tepat sasaran karena datanya tidak akurat,” jelasnya. Lebih jauh, pihaknya merasa senang dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 39 Tahun 2019 tenang Satu Data Indonesia pada 12 Juni lalu. Dalam Perpres tersebut, semua instansi baik pusat dan daerah, harus kompak dalam menyajikan data. “Satu data ini, tidak boleh ada data selain dari BPS. Kalau data selain dari BPS yang ujung-ujungnya membingungkan,” imbuhnya. Oleh karena itu, Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua instansi guna melakukan koordinasi data dengan basis utama data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Sehingga kita tahu, perbedaan data ditahun 2010 dengan 2020 mendatang,” bebernya. Sementara, Kepala BPS Jawa Barat, Dody Herlando menambahkan, dengan metode kombinasi ini, diharapkan penyediaan data jauh lebih baik. Sebab, BPS akan menggunakan basis data awal dari Disdukcapil karena secara de jure paling menonjol. Sedangkan BPS akan memperhatikan de facto-nya. “Nanti, data dari Disdukcapil kita ambil dan dianalisa,” imbuhnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: