Kejagung Rombak Besar-besaran, Dua Jaksa Terkena OTT Diberhentikan

Kejagung Rombak Besar-besaran, Dua Jaksa Terkena OTT Diberhentikan

JAKARTA- Kejaksaan Agung mengalami perombakan. Sejumlah posisi penting pun berganti pejabat. Sebanyak 20 posisi, yakni jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda, Direktur hingga Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah mengalami pergantian. Pelantikan jajaran eselon I sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor : Kep-161/A/JA/06/2019 tertanggal 21 Juni 2019. Posisi penting yang diganti adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Susdiyarto Agus Praptono. Susdiyarto akan menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin). Termasuk, Bambang Sugeng Rukmonob yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus). Di ranah Kejati DKI, Wakil Kejati DKI Jakarta Pathor Rohman dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Pelantikan kemarin terkesan buru-buru. Padahal, sehari sebelumnya, Kejagung memutuskan untuk memberhentikan sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto dan mencopot dua jaksa Kejati DKI Jakarta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dari jabatannya. Selain Agus, Kejagung juga memberhentikan dua orang jaksa yang terlibat OTT, yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas. Yuniar dicopot dari posisi Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain. Sedangkan, Yadi dicopot dari Kepala Subseksi Penuntutan. Sebelumnya, KPK menangkap tangan lima orang termasuk ketiganya terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan, perombakan itu untuk mendongkrak kinerja Kejagung. “Karena tantangan ke depan pasti akan lebih berat lagi,” katanya saat memimpin pelantikan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, kemarin. Meski baru dirundung urusan tangkap tangan oleh KPK, Prasetyo mengaku bersyukur prosesi pelantikan berjalan lancar. “Rasa syukur pula kita panjatkan masih memiliki kesempatan dapat menyelenggarakan prosesi dalam semangat dan suasana kebersamaan ini,” katanya. Dalam sambutanya, Prasetyo juga menyinggung OTT KPK menjadi bukti nyata tentang masih adanya oknum di lingkungan kejaksaan. Dikatakanya, oknum yang ditangkap mencederai institusi dan korps Adhyaksa. “Jangan rusak lembaga anda dengan perbuatan tidak terpuji,” tandasnya. (lan/fin/tgr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: