Review DED, Baru Lelang Pekerjaan Revitalisasi Alun-alun Kejaksan

Review DED, Baru Lelang Pekerjaan Revitalisasi Alun-alun Kejaksan

CIREBON-Detail Engineering Design (DED) Alun-alun Kejaksan sudah dihibahkan dan diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), DED diserahkan kepada instansi teknis terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Tahap selanjutnya, dokumen perencanaan tersebut dilakukan review terlebih dahulu. Baru setelah itu dilelangkan. Kepala Seksi PBL Gedung dan Bangunan DPUPR Kota Cirebon Ir Pungky Hertanto mengatakan, pihaknya bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Manajemen Konstruksi (MK) fokus melakukan review. Sementara lelang rencananya dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cirebon. \"Beres review, masuk ke pokja pelelangan. Mudah-mudahan minggu depan sudah lelang,\" tuturnya. Sesuai rencana, pekan DPUPR sudah mempersiapkan dokumen persyaratan untuk naik lelang. Tapi bila dalam review ada beberapa item yang harus dibahas mendalam dan memerlukan kajian dengan pihak lain, bisa saja baru pekan depan ke ULP. Dalam proses lelang ini ada prakualifikasi, beberapa prosedur agar kontraktor yang berpengalaman dan berkompeten saja yang diperbolehkan ikut serta dalam pelelangan. Prosedur ini dikenal sebagai babak prakualifikasi yang meliputi pemeriksaan sumber daya keuangan, manajerial dan fisik kontraktor yang potensial, dan pengalamannya pada proyek serupa, serta integritras perusahaan. Untuk proyek-proyek milik pemerintah, kontraktor yang memenuhi persyaratan biasanya dimasukkan ke dalam Daftar Rekanan Mampu (DRM). Ada juga pemeriksaan dokumen kontrak yang menguraikan tugas dan tanggungjawab pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Dokumen kontrak akan ada setelah terjadi ikatan kerjasama antara dua pihak atau lebih. Sebelum hal itu terjadi terdapat proses pengadaan atau proses pelelangan dimana diperlukan dokumen lelang atau dokumen tender. \"Setelah ada pemenangnya, kemudian tahap pelaksanaan (construction), yang direncanakan selesai akhir tahun ini,\" tandasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: