Menuju Indonesia 1 Data, 2020 BPS Terapkan Sensus Secara Online

Menuju Indonesia 1 Data, 2020 BPS Terapkan Sensus Secara Online

CIREBON-Sesuai UU 16/1997,perhitungan jumlah seluruh penduduk baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Sensus dilakukan secara serentak dan bersifat menyeluruh dalam batas wilayah. Di Indonesia sensus penduduk sudah enam kali dilakukan, di tahun mendatang sensus ketujuh akan dilakukan dengan metode yang berbeda yakni dilakukan secara online. Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Kota Cirebon Joni Kasmuri mengungkapkan, guna menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data, sensus penduduk 2020 akan dilakukan secara online. Metode sensus menggunakan metode kombinasi yakni Menggunakan data Dukcapil sebagai sumber data utama dan mengandalkan sensus mandiri melalui web sebagai moda pendataan mandiri. \"De jure dan de factonya akan dikombinasikan, masyarakat dapat mengupdate data kependudukan -sendiri dengan computer-assisted web interviewing (CAWI),\" ujar Joni. Saat ini tahapan sensus 2020 sudah memasuki koordinasi dan sosialisasi. Sensus sendiri akan dilakukan di Juli tahun depan. Percobaan sistem ini sendiri telah berhasil dilakukan di Sukamiskin, Bandung. Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah petugas yang diperlukan dalam melakukan sensus 2020. \"Paling tidak, nantinya setiap RT ada 5 KK yang dapat melakukan CAWI dan bisa mengarahkan pada warga lainnya untuk update data sensus dengan CAWI,\" terangnya. Dengan adanya sensus menggunakan sistem ini, diharapkan tak ada lagi double data. Update kependudukan bisa sesuai dengan fakta di lapngan. Pasalnya saat ini masih ada masyarakat yang sebenarnya berdomisili di kota A namun beraktivitas di kota B dan tak tercatat di dukcapil sehingga data antara dukcapil dan BPS berbeda. \"Setelah adanya sensus ini diharapkan nantinya hanya ada satu data,\" tuturnya. Adapun manfaat data penduduk 2020 antara lain untuk dapat mengetahui jumlah penduduk yang berdomisili di wilayah administratif terkecil (RT/RW), penguatan data administrasi kependudukan menuju Satu data kependudukan Indonesia, evaluasi pembangunan, serta membantu dalam perencanaan berbagai bidang sarana umum, transportasi, dan lainnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: