Meski Ditolak Pemkab Tak akan Nyerah, Plt Bupati Janjikan Pendidikan Gratis Bagi Warga Sekitar TPA

Meski Ditolak Pemkab Tak akan Nyerah, Plt Bupati Janjikan Pendidikan Gratis Bagi  Warga Sekitar TPA

CIREBON - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman ditolak warga. Aksi penolakan tersebut direspons Plt Bupati Cirebon, Drs H Imron Rosyadi MAg. Menurutnya, penolakan tersebut lantaran Pemerintah Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya melakukan pendekatan kepada masyarakat. Salah satu yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah silaturahmi dengan warga. \"Mungkin mereka yang menolak itu, karena tidak tahu seperti apa sistem pengelolaan sampah yang kita gunakan. Selain itu, karena dikompori orang lain. Alhasil, isu rencana pembangunan TPA digoreng,\" ujar Imron kepada Radar Cirebon, Selasa (9/7). Selain silaturahmi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, kata Imron, pendekatan secara psikologi dan antropoligisnya harus juga dilakukan. Dengan memberikan penjelasan, bahwa sebenarnya keberadaan TPA nanti tidak berdampak. \"Yang terpenting, bagaimana pengelolaan sampah agar tidak bau. Kemudian, jarak TPA dengan pemukiman jauh. Dan memberikan jaminan kesehatan dan pendidikan gratis kepada masyarakat, serta pembenahan infrastruktur. Pemkab komitmen akan hal itu,\" tegasnya. Dia menjelaskan, untuk pengelolaan sampah sendiri akan ditenderkan. Pihaknya akan menerapkan konsep yang menguntungkan bagi masyarakat, dan bukan sebaliknya membuat susah warga setempat. Semuanya akan diekpos melalui dinas terkait. Mana yang lebih mudah, murah dan fleksibel. \"Kita cari solusinya. Ketika ditolak, kita tak boleh nyerah. Insya Allah cara pendekatan kita akan lebih diterima oleh masyarakat. Ibarate bening banyue, kena iwake,\" tuturnya. Setidaknya, sambung Imron, tahun ini pembebasan lahan TPA sudah dapat dilakukan. Sebab, lokasi TPA di Desa Cigobang itu sudah dikaji dari berbagai aspek. Setelah sukses membangun TPA di wilayah timur, langkah selanjutnya menentukan titik baru untuk TPA di wilayah barat dan tengah. \"TPA Gunungsantri akan habis masa kontraknya tahun 2020. Setidaknya, kita sudah punya lokasi baru,\" pungkasnya. Seperti diketahui, rencana Pemkab Cirebon menjadikan 5,5 hektar lahan di Desa Cigobang sebagai TPAS mendapat hambatan. Pasalnya, mulai muncul penolakan dari warga dan pihak-pihak lainnya terkait rencana tersebut. Penolakan pun dilakukan secara terang-terangan. Bahkan, spanduk penolakan terkait rencana TPAS tersebut dipasang persis di samping Kantor Kecamatan Pasaleman dan samping akses jalan di pertigaan Kecamatan Pasaleman. Spanduk tersebut dipasang oleh Pemuda Kecamatan Pasaleman dan pemuda peduli lingkungan. Namun demikian, banyak pihak termasuk warga masih menunggu informasi lebih lanjut terkait rencana tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum ada sosialisasi terkait rencana tersebut. “Kita bagaimana mau menanggapi? Sampai saat ini belum ada sosialisasi. Belum ada undangan. Kita juga belum tahu nanti rencananya seperti apa? Saya rasa kita akan menunggu terlebih dahulu,” ujar seorang warga yang enggan namanya dikorankan. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: