Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon Murni Penyegaran, Draf Mutasi Bocor
CIREBON–Komposisi kepala dinas yang terbentuk dari rotasi perdana di era Walikota Drs H Nashrudin Azis SH, benar-benar penyegaran. Sehingga melupakan aspek keahlian. Juga tidak mempertimbangkan capaian yang mengacu pada visi misi. Pemerhati pemerintahan, Agus Sukanda menyoroti beberapa posisi. Tapi yang paling mengganjal ialah penempatan drh Hj Maharani Dewi sebagai Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM). “Kalau mengacu latar belakang keilmuan jelas tidak ada korelasinya,” ujarnya. Mantan pejabat di kementerian ini juga menyoroti pejabat sebelumnya yakni Ir Hj Yati Rochayati yang latar belakang pendidikannya ahli teknik lingkungan. Dalam rotasi kali ini, Yati dan Maharani memang bertukar posisi. “Rotasi dan promosi ini harusnya ada perubahan nyata. Kalau tidak, ya sia-sia dan susah nanti mencapai visi dan misi, janji politiknya,” tuturnya. Disdagkop-UKM memang kerap jadi sorotan. Apalagi kalau bukan dalam hal penataan pedagang kaki lima. Bukannya mengecilkan, namun ia menilai posisi Maharani dan Yati akan lebih efektif kalau mereka ditempatkan sesuai dengan keahliannya. “Dokter hewan itu bukan jabatan. Itu keahlian nonteknis ,” tegasnya. Agus menilai, semestinya rotasi dan mutasi jadi upaya penajaman program pelayanan publik , percepatan sarana dan prasarana kota yang jauh tertinggal dari kota-kota tetangga. Dan menjadin tantangan nyata. Tidak hanya itu, dia menyinggung nama nama yang dirotasi beredar di publik sebelum surat keputusan (SK) ditandatangi sehari sebelumnya. Sehingga prinsip rahasia tidak terpenuhi. Mestinya sebelum pejabat yang bersangkutan menerima SK, informasinya masih tertutup. Hal yang disoroti termasuk mekanisme undangan. Semestinya sudah diterima yang bersangkutan paling tidak H-1. Bukan sekian jam sebelum dilantik. Di lain pihak, pasca dilakukan mutasi dan promosi, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Drs H Anwar Sanusi MPd untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel) open bidding. Hal ini untuk mengejar target, pada Bulan Agustus nanti semua dinas sudah ada pejabatnya. Dua pansel dari unsur pemerintahan bakal diisi sekretaris daerah dan kepala BKPPD. Anggota lainnya dari kalangan akademisi. Bisa saja Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) kembali menjadi anggota pansel ditambah dengan akademisi lainnya. Selanjutnya ada psikolog dan tokoh masyarakat yang telah diakui kemampuannya. Dia juga menyebutkan ada sedikitnya 8 jabatan untuk eselon II yang akan open bidding. Terkait waktu pelaksanaan, pihaknya harus mengusulkannya lagi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tapi menurutnya proses ini tidak akan berlangsung lama. Persyaratan bagi yang berminat ikut open bidding, diantaranya dari usia maksimal 56 tahun. Dari segi eselon dan golongan, minimal satu tingkat di bawah atau sama dengan jabatan yang open bidding. Selanjutnya bebas atau tidak terlibat narkoba dan lainnya. \"Persyaratan dan informasi lainnya, lebih jelas akan kita umumkan setelah terbentuk pansel,\" ungkapnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: