Ekraf Jabar Progresif

Ekraf Jabar Progresif

JAKARTA – Laju pengembangan Ekonomi Krearif (Ekraf) Jawa Barat tergolong progesif. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat pun berkomitmen untuk terus mengembangkan ekraf. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ekraf menjadi bagian utama dalam proses pembangunan di Jawa Barat. \"Masa depan kita ada pada ekonomi imajinasi, ekonomi yang hadir karena adanya kreativitas,\" ucapnya saat menjadi pembicara pada Kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional Tahun 2018-2025 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, kemarin (15/7). \"\" Dikatakan, selama ini Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang ekspor ekraf tersebut pada tahun 2016, yaitu sebesar 31,96 persen.  Selain itu, kata Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) di bidang ekraf terbesar, yakni 11,81 persen atau tertinggi ketiga setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 16,12 persen, dan Bali sebesar 12,57 persen. “Berbagai komoditas ekraf berkembang di Jawa Barat. Misalnya Game Developer, seni pertunjukan, film, musik, fotografi, desain komunikasi visual, kriya keramik, kerajinan rotan, kerajinan tangan, fashion, batik, bambu, dan banyak komoditas lainnya,” katanya. Apalagi, lanjutnya, Pemdaprov Jawa Barat juga tengah mengembangkan beberapa program unggulan seperti One Village One Company (OVOC) maupun One Pesantren One Company (OPOC). “Kedua program tersebut akan bergerak di bidang industri kreatif,” imbuhnya. Dengan program tersebut, sebanyak 530 desa di Jawa Barat berubah status dari desa berkembang menjadi desa maju. Artinya, banyak desa yang mampu mengoptimalkan dan mengelola sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. \"Sementara, desa maju sudah memiliki kemampuan mengelolanya, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup manusianya dan menanggulangi kemiskinan,\" ungkap mantan Walikota Bandung ini. Kemudian, komitmen Pemdaprov Jawa Barat dalam pengembangan ekraf tidak hanya melalui pembentukan perda, tapi juga diwujudkan dengan pusat ekraf (creative hub) dan Badan Ekonomi Kreatif Daerah yang akan hadir di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Hal tersebut sebagai upaya penggalian potensi ekraf di setiap kabupaten/kota. \"Jawa Barat, provinsi terdepan dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif. Pertama, jadi satu-satunya Provinsi yang punya Perda tentang Ekonomi Kreatif. Kedua, tahun ini juga sedang dibangun pusat kreatif (creative hub) di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat. Pokoknya, Jawa Barat paling siap mengenai strategi ini, paling komitmen soal ekraf,\" imbuhnya. Perlu diketahui, pada 2019, creative hub tengah dibangun di Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Cirebon, Tasikmalaya, dan Kabupaten Purwakarta. Sedangkan pada 2020 nanti, creative hub akan dibangun di Kota Cimahi, Depok, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung, Garut, Majalengka, dan Sumedang. Sementara, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengatakan bahwa pada akhir tahun 2018, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf). Perpres Rindekraf tersebut ditetapkan sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.  \"Maka, untuk menyosialisasikan peraturan tersebut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan sosialisasi rindekraf kementenian/lembaga (K/ L),\" katanya. Sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari di Jakarta pada 15 sampai 16 Juli 2019. Triawan berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan sinkronisasi para pemangku kebijakan agar pelaksanaan Rindekraf yang berkesinambungan antar stakeholder dapat terbentuk. \"Untuk mencapai integrasi program dan kegiatan, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang intensif antar kementerian dan lembaga agar pelaksanaan Rindekraf ini dapat berjalan optimal,\" katanya. Sementaram demi majunya Ekonomi Kreatif, atau Ekraf Nasional, 12 misi siap dilancarkan oleh Badan Ekonomi Kreatif. Antara lain, pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, pengembangan kota kreatif, peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kreativitas dan hak kekayaan intelektuan, penyediaan infrastruktuf teknologi yang memadai dan kompetitif, pengembangan kelembagaan yang mendukung ekosistem kreatif. Selain itu, peningkatan pembiayaan bagi usaha ekonomi kreatif, peningkatan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam dan warisan budaya sebagai bahan baku bagi usaha ekonomi kreatif, peningkatan periindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyediaan infrastruktur dan teknologi yang memadai dan kompeten dan kompetitif bagi pengembangan usaha Ekonomi Kreatif. Kemudian, pengembangan standarisasi dan praktik usaha yang baik (best practice) untuk usaha ekonomi kreatif dan karya kreatif, peningkatan pemasaran dan promosi karya kreatif di dalam dan luar negeri, serta  penguatan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kreatif. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: