Anggota Dewan dan Pakta Integritas – Menolak, Berdalih Peduli Konstituen

Anggota Dewan dan Pakta Integritas – Menolak, Berdalih Peduli Konstituen

Saat ini rakyat banyak menunggu keputusan wakilnya di legislatif. Di mana, kesepakatan dalam pakta integritas menjadi satu bentuk komitmen kuat anggota dewan dalam mengamankan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013. Radar mencoba melakukan voting secara personal kepada masing-masing anggota DPRD. Jumlah anggota DPRD yang aktif saat ini mencapai 25 orang. *** DARI jumlah tersebut, 10 di antaranya menyatakan setuju dan mendukung agar anggota dewan membuat pakta integritas. Delapan lainnya menolak membuat pakta integritas. Tujuh sisanya, lebih memilih abstain. Alasan mereka yang setuju, pakta integritas merupakan wujud nyata komitmen dewan dalam menghalau segala bentuk aksi titip-menitip pada PPDB 2013. “Ini untuk menyelamatkan dunia pendidikan kita,” tukas M Junaedi SH, wakil rakyat asal Partai Demokrat. Priatmo Adji menambahkan, dia sangat setuju dewan membuat pakta integritas. Namun, pentaatan terhadap aturan PPDB harus dilakukan seluruh pihak. Jika itu tidak tercapai, PPDB jilid dua tidak mustahil kembali terulang. Selain itu, apa pun sistem yang akan digunakan, anak dari keluarga tidak mampu wajib mengenyam pendidikan 12 tahun. Sementara, alasan menolak atau tidak perlu membuat pakta integritas, karena PPDB merupakan ranah eksekutif. Dalam hal ini Dinas Pendidikan (disdik) dan wali kota. Sementara, anggota dewan hanya memiliki tiga tugas dan fungsi, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami menuntut keterbukaan disdik dalam PPDB. Jangan jual masalah ini kepada dewan,” sergah politisi Demokrat, Cecep Suhardiman. Begitupula Udin Saefullah. Menurutnya, selain ranah eksekutif, sebagai wakil rakyat, anggota dewan memiliki konstituen. Sehingga dituntut peduli terhadap aspirasi konstituen. Sedangkan, suara abstain atau tidak memilih beralasan, kebijakan apa pun yang diputuskan DPRD Kota Cirebon harus melalui tahapan. Sebab, segala keputusan atas nama DPRD bersifat kolektif kolegial dan berdasarkan musyawarah. Dengan demikian, langkah abstain lebih dipilih. Mengingat, hingga saat ini belum ada keputusan apa pun. “Nanti kita rapat pimpinan dulu. Apa pun keputusannya, itu menjadi kebijakan dewan terkait PPDB,” ucap Edi Suripno, politisi PDI Perjuangan. Pengamat hukum dan kebijakan publik, DR Endang Sutrisno SH MHum mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintaha yang bersih bersendikan dua komponen, yakni eksekutif dan legislatif. Selain itu, amanat dalam UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dua komponen itu bertanggung jawab atas segala kebijakan pemerintahan. Baik di bidang pendidikan, ekonomi maupun kesehatan. “Mereka satu kesatuan dan saling terkait,” ujarnya kepada Radar, Selasa (4/6). Terkait PPDB, kata Endang, Disdik hanya pelaksana teknis. Sedangkan, kebijakan ada di tangan wali kota dan legislatif (DPRD). Dalam hal ini, dewan bersama wali kota memberikan kebijakan global yang harus diuraikan lebih lanjut menjadi kebijakan teknis. Pria berkacamata itu menegaskan, alasan penolakan anggota dewan terhadap pembuatan pakta integritas karena PPDB ranah eksekutif, tidak dapat diterima sebagai alasan yang rasional, logis dan legal. “Pendidikan tanggung jawab legislatif juga,” tegasnya. Pakta integritas, masuk di dalamnya kaitan moral dan hukum. Menurut alumnus S-3 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu, moral menjadi energi bekerjanya hukum. Tanpa itu, hukum tidak akan berjalan. Dikatakan Endang, jika hukum tanpa moral, maka akan memunculkan hukum yang bernuansa kepentingan pribadi dan kelompok. Kaitan dengan tugas legislasi anggota dewan, tidak hanya membuat aturan. Tetapi, juga merumuskan, mengkaji kaidah norma dan nilai. Untuk itu, legislasi harus bersendikan moral dan diwujudkan melalui pakta integritas. “Kalau tidak akan menitip pada PPDB nanti, kenapa harus takut membuat pakta integritas?” tanyanya. Karena itu, dia berharap agar pakta integritas dapat diwujudkan oleh eksekutif dan legislatif. (yusuf suebudin)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: