76 Perusahaan Ikut Lelang Revitalisasi Alun-alun Kejaksan

76 Perusahaan Ikut Lelang Revitalisasi Alun-alun Kejaksan

CIREBON–Pendaftaran lelang revitalisasi Alun-alun Kejaksan disudahi 12 Juli kemarin. Sejauh ini, Unit Layanan Pengadaan (ULP) masih memproses aspek administratif. Mengingat jumlah peserta lelang yang mencapai 76 perusahaan. Di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat, penataan Alun-alun Kejaksan nilainya mencapai Rp27,9 miliar. Saat ini masih proses evaluasi administrasi, kualifikasi, tehnis dan harga, dan proses ini berlangsung  mulai tanggal 15-17 Juli. Kemudian tanggal 18-19 Juli pembuktian kualifikasi, dilanjutkan tanggal 20-22 Juli penetapan pemenang. Setelah itu tanggal 22 Juli pengumuman pemenang. Namun demikian ada masa sanggah terhitung mulai tanggal 23-29 Juli masa sanggah hasil tender. Dilanjutkan 30-31 Juli surat penunjukan penyedia barang dan jasa sekaligus penandatangan kontrak. Kepala ULP Syaroni ATD MT menjelaskan, tahapan lelang mesti dilalui secara sistematis dan sudah ada estimasi waktunya. Mulai dari penyampaikan persyaratan dokumen lelang, pengumuan pendaftaran peserta lelang , evaluasi administrasiu kualifikasi tehnis dan harga, pembuktian kualifikasi hingga pengumuman pemenang sampai ada masa sanggah. “Masih proses, mudah mudahan akhir Juli sudah ada pemenangnya dan berharap tidak ada lelang ulang,” harapnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Ir Pungky Hertanto berharap, proyek tersebut tidak ada lelang ulang yang berpotensi membuat waktu pengerjaan semakin menipis. \"Insya Allah bila tidak ada halangan, 25 hari kerja lelang tuntas. Jadi awal Agustus pekerjaan fisik sudah bisa dimulai,\" tuturnya. Namun, ceritanya bisa jadi lain. Misalnya dalam proses lelang ada gugatan atau sanggahan, juga proses lain yang bisa saja mengulur waktu penentuan pemenang. Pasalnya, secara keseluruhan masa pekerjaan revitalisasi secara efektif hanya 4,5 bulan. Itu mencakup basement, juga pengerjaan permuakaan berikut sarana dan prasarananya. Dari informasi lelang, tercantum harga perkiraan sendiri (HPS) Rp27,9 miliar. Dengan sumber pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan Tahun Anggaran 2019. Ia mengakui, proses lelang ini cukup riskan terutama mempertimbangkan waktu pengerjaannya yang terlalu mepet. Jika lelang dilakukan secara normal dan dengan catatan tidak ada lelang ulang, maka pengumuman pemenang lelang akhir bulan Juli dan proses pengerjaannya kemungkinan di Agustus . Namun menjadi persoalan ketika diakhir Juli terjadi lelang ulang, konsekuensinya waktunya menjadi mundur, dan ini bisa berdampak kepada waktu proses pengerjaannya. (abd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: