Lengser, Mantan Kuwu Belum Gelar DD Tahap 1

Lengser, Mantan Kuwu Belum Gelar DD Tahap 1

CIREBON-Pergantian jabatan dari kuwu lama Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Masduki ke pejabat sementara Kuwu Iman Santoso yang merupaka PNS Kecamatan Babakan, masih menyisakan masalah. Persoalan tersebut disebabkan karena belum digelarnya dana desa (DD) tahap 1 oleh Kuwu Masduki, yang ternyata habis masa jabatannya pada Kamis (18/7) kemarin. Pada kesempatan itu, Masduki selain menyampaikan salam perpisahan dan permohonan maaf selama menjabat kuwu dari tahun 2013, juga menyampaikan kesanggupan untuk menggelar dana desa. “Meski sudah tidak menajdi kuwu, tapi ada kewajiban yang akan tetap saya laksanakan. Yakni menggelar pembangunan dari DD tahap 1. Saya akan berkoordinasi dengan pejabat kuwu dalam pelaksanaannya. Ada beberapa pekerjaan yang akan dilakukan, salah satunya pengaspalan, ”seru Masduki saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan dalam kesempatan pisah sambut tersebut. Camat Babakan, Dindin Wahyudin Ridwan SSos MSi saat ditemui Radar Cirebon mengatakan, pejabat kuwu yang baru akan bekerja dan melaksanakan tugas-tugas kuwu sampai terpilihnya kuwu definitif yang baru. Terkait persoalan yang belum selesai dengan kuwu lama, Dindin menyebut jika ia memegang janji kuwu lama yang bakal menyelesaikan pelaksanaan DD Tahap 1. “Untuk pejabat kuwu baru di SK-nya, tidak disebutkan darasi waktunya hanya sampai ada terpilih kuwu baru. Nanti salah satu tugasnya adalah mengantar ke pemilihan kuwu serentak. Terkait persoalan yang muncul dari kuwu lama, kita pegang komitmen kuwu lama,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: