Pemcam Kadipaten Wujudkan Desa Bersih tanpa Narkoba
MAJALENGKA– Guna mewujudkan Desa Bersih Narkoba (narkotika dan obat- obatan terlarang) Pemerintah Kecamatan Kadipaten kerja sama TPPNBM dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan desiminasi Desa Bersih Narkoba di balai Desa Heuleut Kecamatan Kadipaten, kemarin (18/7). Kasi pendidikan dan kesehatan Kecamatan Kadipaten, Wawan Suhendi S. Sos., M. Si membuka kegiatan ini mewakili camat Ucu Fajar Hayati SSos MSi. Wawan berharap dengan adanya kegiatan ini sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan narkoba, apalagi Kadipaten menjadi pintu gerbang yang bisa jadi magnet atau pasar bagi peredaran narkoba. Terlebih dengan adanya BIJB Kertajati yang perlu kesiapan dan kesadaran dari semua stakeholder untuk perangi narkoba dan bisa mewujudkan desa bersih narkoba. “Kegiatan ini akan terus dilakukan ke seluruh desa di Kecamatan Kadipaten,” ujarnya. Diingatkan dia, penyalahgunaan narkotika sangat merugikan mental dan kesehatan masyarakat seta memiliki konsekwensi hukum. Desa bersih narkoba merupakan wujud ketahanan masyarakat desa menuju Kabupaten Majalengka Rarharja (religius, adil, harmonis dan sejahtera). Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pemdes Heuleut. Ditambahkan wawan, BNN Kabupaten Majalengka belum terbentuk dan saat ini masih kerja sama denga BNN Kuningan. “Semoga BNN Kabupaten Majalengka segera terbentuk untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan,” ujarnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: