Tender Alun-alun Kejaksan Masuk Tahap Banding

Tender Alun-alun Kejaksan Masuk Tahap Banding

CIREBON - Masa sanggah untuk tender pekerjaan kontruksi Penataan Alun-alun Kejaksan telah berakhir, Rabu (24/7). Berdasarkan data yang dihimpun dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat, ada 76 peserta tender yang ikut mendaftar untuk pekerjaan yang nilainya mencapai Rp28,8 miliar itu. Hingga Rabu (24/7) PT Inti Cipta Sejati kemungkinan akan menjadi pemenang pekerjaan kontruksi Penataan Alun-alun Kejaksan. Kontraktor yang beralamat di Jl Ki Hajar Dewantara Ruko Golden 8 Blok G 46 Lantai 2 Summarecon Gading, Serpong, Tangerang Selatan itu menjadi peserta dengan penawaran yakni Rp27.850.507.558,62. Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Syahroni ATD MT mengatakan, proses penetapan dan penunjukan pemenang tender akan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah ada penetapan pemenang, ada masa sanggah banding. Namun bila tidak ada yang menyanggah, akan dilanjutkan pada proses penunjukan penyedia. “Kalau seandainya menerima, dilanjutkan. Kalau ternyata tidak menerima akan dikembalikan lagi ke kami,” katanya. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: