TKW Asal Kabupaten Hilang di Arab Saudi, Begini Respon Plt Bupati

TKW Asal Kabupaten Hilang di Arab Saudi, Begini Respon Plt Bupati

CIREBON-Plt Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi MAg juga merespons atas hilangnya warga Kabupaten Cirebon yang menjadi TKI di Arab Saudi. Imron menyatakan, baru mendengar dan tidak memiliki data warga Cirebon yang hilang di Arab Saudi selama 13 tahun. Namun, jika sudah mendapat datanya, Imron mengaku akan segera berkomunikasi dengan KBRI. “Saya baru dengar. Kalau bisa minta datanya, namanya, dan alamatnya nanti saya koordinasi dengan KBRI jadi gampang mengusutnya,” tuturnya. Selain berkoordinasi dengan KBRI, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI. “Dan kita juga koordinasi dengan provinsi dan pusat,” tandasnya. Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon ini menyatakan, saat ini pemerintah pusat sudah melarang WNI bekerja di Timur Tengah. “Sebenarnya bukan pemda tapi sudah ada moratorium dari pemerintah untuk ke Arab ini kan distop dulu,” katanya. Pihaknya mengimbau agar masyarakat Kabupaten Cirebon yang akan bekerja di luar negeri agar berhati-hati dan selektif. “Dari dulu aturan mengintruksikan kepada masyarakat kalau akan keluar negeri harus jelas adminitrasinya,” ujarnya. Karena, menurut Imron, kebanyakan TKI bermasalah berawal dari ketidakjelasan perusahaan penyalur. “Biasanya adminitrasinya atau penyalurannya kadang-kadang tidak jelas,” ungkapnya. Perlu diketahui, setelah Turini yang disekap dan hilang selama 21 tahun di Arab Saudi berakhir baik, kini giliran tenaga kerja wanita (TKW) asal Blok Desa, Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan, Fitriyah (34) dinyatakan hilang. Anak ketiga dari empat bersaudara itu, menjadi pekerja migran sejak 2006 silam. Bearti sudah 13 tahun, anak dari pasangan Suniah (52) dan Marka (55) ini hilang kontak.  Hingga saat ini, keluarga hanya dapat berkomunikasi satu kali melalui sambungan telepon. Itu pun terhubung dengan majikan. Nomor yang pernah digunakan, sudah tidak lagi dapat di hubungi. “Kita hanya sekali-kalinya bisa teleponan. Itu pun sama majikan anak saya. Sekalinya telepon malah dilarang. Akhirnya sampai sekarang putus komunikasi. Tidak tahu mau menghubungi kemana lagi,” kata ibu kandung Fitriyah, Suniah kepada RadarCirebon. Tidak cukup sampai disitu. Menurut Suniah, gaji sang anak juga baru dibayar satu tahun selama 13 tahun bekerja. “Gaji anak saya selama satu tahun memang sudah dibayar oleh majikan. Berarti yang 12 tahunnya belum dibayar,\" imbuh Suniah. Meski berbagai upaya telah dilakukan, sang Ibu tidak surut semangat mengusahakan anaknya untuk kembali pulang. Belum lama, Suniah juga mendatangi dan mengadu kepada BNP2TKI. “Pernah diurus sama orang yang ngakunya bisa memperoses langsung ke BNP2TKI. Tapi sampai sekarang enggak ada kelanjutannya. Kemarin juga sudah mengadu ke Disnakertrans Kabupaten Cirebon,” katanya. Sedangkan, Marka menambahkan, anaknya berangkat keluar negeri atas keinginannya sendiri. Dengan alasan karena ingin membahagiakan kedua orang tua. “Harapannya semoga anak saya bisa segera dipulangkan. Saya memohon kepada pemerintah untuk membantu. Karena firasat saya meyakini, Fitriyah masih ada,” katanya. (ade/den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: