Boris Johnson Segera Eksekusi Brexit

Boris Johnson Segera Eksekusi Brexit

LONDON - Usai dilantik Ratu Elizabeth II, Rabu (24/7) waktu setempat, Boris Johnson kembali menegaskan janjinya untuk segera mengeksekusi Brexit dalam kurun waktu 99 hari. Johnson menegaskan, bakal membuktikan kepada pihak-pihak yang meragukan, mengkritik, dan mencerca, yang terus mempertanyakan apakah Brexit dapat dieksekusi sesuai jadwal. \"Kami akan menyepakati kesepakatan baru. Kesepakatan yang lebih baik. Saya yakin kami akan dapat membereskan hal ini dalam 99 hari. Rakyat Inggris sudah lelah menunggu,\" kata Johnson, Kamis (257). Politisi berusia 55 tahun ini juga menyampaikan, bahwa Inggris akan mempersiapkan segala skenario termasuk apabila kesepakatan gagal tercapai atau \"no deal\". Skenario \"no deal\" adalah skenario yang ingin dihindari baik oleh Inggris maupun Uni Eropa untuk mencegah terjadinya huru-hara politik, ekonomi, dan sosial. Namun, sejauh ini Johnson tidak menutup kemungkinan tersebut dan telah bertekad akan membawa keluar Inggris dengan atau tanpa kesepakatan. Menurut Johnson, keputusan rakyat Inggris melakukan Brexit sesuai Referendum 2016 adalah pilihan yang harus dihormati dan dijalankan. \"Kami akan memenuhi mandat yang telah diberikan rakyat dan keluar dari Uni Eropa pada 31 Oktober. Ini bukan lagi mengenai apakah akan terjadi atau tidak,\" ujarnya. Johnson juga membuat serangkaian janji kebijakan satu-bangsa. Dia berjanji untuk merekrut 20.000 petugas polisi, memperpendek waktu tunggu untuk konsultasi kesehatan, menambah fasilitas rumah sakit, dan meningkatkan anggaran pendidikan per murid. Dapat diketahui, mantan menteri luar negeri Inggris itu meraih kemenangan telak dalam pemilihan internal ketua Partai Konservatif dengan meraih 66,4 persen suara, jauh melampaui pesaingnya, Jeremy Hunt. Dia menggantikan Theresa May yang mengundurkan diri setelah kesepakatan Brexitnya ditolak tiga kali oleh parlemen, termasuk oleh koleganya di Partai Konservatif. Hunt dengan lapang dada mengakui kekalahannya. (der/afp/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: