15 Ribu Orang Daftar Tunggu Antrean E-KTP

15 Ribu Orang Daftar Tunggu Antrean E-KTP

CIREBON- Pencetakan E-KTP di Kabupaten Cirebon belum normal. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tidak bisa berbuat banyak. Daftar tunggu antrean siap cetak ada 15 ribu. Kendati demikian, Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP masih berlaku. Masyarakat pun diimbau tak usah risau. Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Drs Moh Syafrudin menuturkan, semua surat keterangan yang dilengkapi barcode dapat digunakan untuk kepentingan umum. Jika perbankan maupun pihak swasta yang berkaitan dengan administrasi kependudukan menganggap masih tidak percaya terhadap suket sebagai pengganti E-KTP, ada barcode di setiap suket. Barcode tersebutlah yang dapat mengukur keabsahan suket tersebut sebagai pengganti E-KTP. Sehingga, pihak manapun tidak bisa menyalahkan masyarakat. Sebab, semuanya berkaitan dengan pemerintah pusat. “Barcode itu nomor induk kependudukan. Artinya, dapat digunakan sebagaimana mestinya. Mengingat, kondisi blanko E-KTP di Kabupaten Cirebon masih terbatas, yakni 500 keping per minggu,” ujar Syafrudin, kepada Radar Cirebon,  saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (26/7). Sampai saat ini, kata mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Cirebon itu, daftar tunggu antrean pencetakan E-KTP ada 15 ribuan. Memang penggunaan suket terkesan tidak praktis. Namun, pihaknya harus siap menghadapi hal itu, termasuk masyarakat. Sebab, persoalan keterbatasan blanko E-KTP ini tidak hanya di Kabupaten Cirebon. Tapi, semua Kota/Kabupaten se-Indonesia. “Kita tidak bisa lari dari kenyataan. Karena semua kewenangan itu ada di pusat, termasuk keterbatasan stok blanko E-KTP,” tuturnya. Menurutnya, hitungan perharinya dalam pencetakan E-KTP hanya mencetak 100 blanko. Dibagi menjadi dua sistem, 50 online dan 50 offline. Semuanya sudah diatur. \"Untuk yang melalui online sudah diatur sistemnya, sehingga cetak KTP el hanya 100 blanko. Jadi selama seminggu 500 keping itu sudah habis,\" pungkasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: