Dinsosnakertrans Akan Sambangi Keluarga Neni, TKI Tewas

Dinsosnakertrans Akan Sambangi Keluarga Neni, TKI Tewas

MAJALENGKA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka hingga kini belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga terkait tewasnya TKW Neni Srinawati yang tersebar di situs jejaring sosial Facebook. “Sampai saat ini, kami belum menerima laporan melalui tembusan surat dari pihak keluarga. Insya Allah, besok (hari ini, red) tim pengawas kami akan menyambangi pihak keluarga di Dusun Darmamulya, Desa Darmalarang, Kecamatan Banjaran,” jelas Kadinsosnakertrans Drs H Eman Suherman MM, usai menghadiri acara karnaval Hari Jadi Majalengka, Sabtu (8/6). Dijelaskan, pihaknya baru bisa menindaklanjuti jika sudah ada laporan dari pihak keluarga. Pasalnya, terdapat dua prosedur ketika TKI tersandung permasalahan hingga meninggal. Pertama, ketika terjadi suatu permasalahan pihaknya menunggu informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kedua, jika informasi tersebut sudah diberitahukan melalui surat tembusan kepada pihak keluarga, pihaknya berupaya menindaklanjuti masalah tersebut dengan mengirimkan surat tembusan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Oleh karena itu, untuk mengetahui keabsahan informasi tersebut, pihaknya melalui tim pengawasan TKI Majalengka terus mencari informasi yang faktual. “Biasanya yang lebih mengetahui informasi itu adalah keluarga yang bersangkutan. Karena Kemenlu langsung memberikan surat resmi melalui pihak keluarga. Tapi manakala kita (dinsosnakertrans) membuat surat untuk ditembuskan ke kedua lembaga perlindungan TKI, tidak akan bisa berbuat banyak karena masih menunggu laporan dari pihak keluarga,” terangnya. Pihaknya berharap, jika benar hal tersebut terbukti, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur guna meminta hak-hak korban seperti gaji yang didapat oleh almarhum bisa diasuransikan. Pasalnya, bukan menjadi kewenangan pihaknya jika TKI dan TKW sudah berada di luar negeri. Pihaknya hanya bisa menindaklanjuti jika warga (Majalengka) khususnya TKW tersandung masalah hingga meninggal dunia. “Jangan sampai kita mengirimkan surat tembusan kepada kedua lembaga tersebut, tapi datanya belum akurat. Khawatir ada pihak yang mempolitisasi tentang masalah ini,” jelasnya. Pihaknya juga menilai, jika Kemenlu belum mengetahui informasi ini. Karena tidak semuanya terpantau olehnya. Namun demikian, dirinya mengakui selama ini pihaknya tidak pernah mengetahui setiap kali ada TKI tersandung masalah hingga meninggal. Pasalnya, dalam beberapa persoalan, pemerintah pusat tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab). “Ketika ada hal-hal seperti ini, kami tidak penah dilibatkan. Sehingga, kami tidak mengetahui secara pasti pokok permasalahannya,” tambahnya. Disebutkan, dalam beberapa kasus atau persoalan seperti itu, pemerintah pusat melalui Kemenlu dan BNP2TKI, langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga TKI. Sehingga, pihaknya baru mengetahui ada warga Majalengka yang tersandung masalah saat mereka sudah kembali ke kampung halaman. “Kita mengetahui ada warga kita yang meninggal ketika anggota keluarga saat memberikan pengaduan. Karena selama ini, BNP2TKI langsung menghubungi pihak keluarga tanpa melibatkan kita. Informasi dari pihak kami, korban meninggal akibat sakit,” jelasnya. Eman berharap, ke depan, jika terjadi hal serupa, Pemkab bisa dilibatkan. Sehingga apa pun permasalahan, pihaknya bisa mengetahui secara pasti. Ditanya terkait moratorium pengiriman TKI keluar negeri, ia menambahkan saat ini ada kebijakan over stay. Kebijakan tersebut di antaranya pemerintah masih belum membuka pemberangkatan tenaga kerja keluar negeri di beberapa negara. Karena itu, harus melalui dinas dan sepengetahuan dinas tenaga kerja di Kabupaten/Kota masing-masing. Di samping itu, untuk lebih memperbaiki sistem pemberangkatan TKI ke luar negeri, pemerintah pemprov melalui pihaknya tengah menata dan memperbaiki sistem, guna bisa lebih baik lagi. Begitu pula pemerintah Kabupaten/Kota yang terus menata regulasi teknis di daerah agar sistem pengiriman tenaga kerja keluar negeri bisa lebih baik lagi. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: