Soal Tanah, Kemenag Diminta Tempuh Prosedur Hibah

Soal Tanah, Kemenag Diminta Tempuh Prosedur Hibah

CIREBON-Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH tidak mempersoalkan hibah tanah milik Pemkot Cirebon kepada Kementerian Agama (Kemenag). Namun, walikota yang akrab disapa Azis ini meminta agar Kemenag menempuh prosedur dalam hibah yakni melakukan pengajuan hibah lahan kepada Pemkot Cirebon. Diakui Azis, dirinya tidak mempermasalahkan lahan yang ditempati oleh Kemenag, tapi sesuai aturan prosedur pengajuan itu harus ditempuh. “Pada prinsipnya pemkot tidak keberatan karena hibah ini dari pemerintah (pemkot) ke pemerintah (Kemenag). Dan Kemenag membutuhkan lahan dalam rangka peningkatan fasilitas pelayanan di lingkungan Kementerian Agama Kota Cirebon,” tuturnya. Karenanya itu, sebagai walikota dirinya tidak keberatan. Hanya saja, lanjut Azis, segala sesuatunya harus ditempuh melalui prosedur yang ada. “Jangan sampai muncul persoalan ketika tidak ditempuh melalui jalur yang ada. Memang prosedur harus ditempuh, silakan saja tapi prosesnya juga harus ditempuh,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: