APBD-P Defisit Rp13,8 Miliar, Walikota Utamakan Efisiensi dan Skala Prioritas

APBD-P Defisit Rp13,8 Miliar, Walikota Utamakan Efisiensi dan Skala Prioritas

CIREBON-Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara resmi ditandatangani oleh walikota dan DPRD, melalui Rapat Paripurna  di Griya Sawala. Secara umum, terdapat defisit anggaran sebesar Rp13,8 miliar. Namun, kekurangan itu bisa dihindari dengan melakukan efisiensi dan prioritas pada program yang lebih penting. Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengapresiasi DPRD yang telah memberikan dukungan dan jalinan kerjasama yang sangat baik khususnya dalam setiap proses pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan.  “Skala prioritas dan efisiensi tidak berpengaruh kepada program strategis yang sudah dirancang sebelumnya,” kata Azis, kepada Radar Cirebon. Walikota menambahkan, penetapan prioritas dalam KUA-PPAS agar terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya. Dengan demikian alokasi sumber daya dapat digunakan dan dimanfaatkan secara ekonomis, efisien serta efektif. Sekaligus mengurangi tingkat risiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program dengan lebih realistis. Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi meminta eksekutif terus berupaya meningkatkan pendapatan dan melakukan efisiensi agar terjadi keseimbangan. Sehingga defisit Rp13,8 miliar saat awal pembahasan tidak terjadi dan bisa diseimbangkan. “Selanjutnya KUA PPAS ini menjadi pedoman pagu indikatif dalam penyusunan RKA SKPD yang ada di Kota Cirebon,” katanya. Untuk itu, kata Edi, nantinya akan didistribusikan ke semua dinas yang ada di Kota Cirebon. Setelah RKA SKPD terbangun dan terbentuk, disampaikan dalam bentuk RAPBD pada 1 atau 2 Agustus mendatang. Sedangkan penetapan dilakukan pada 5 Agustus 2019 sebelum pelantikan anggota baru DPRD Kota Cirebon. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: