KPU Optimistis, Nasdem Tunggu Putusan MK
MAJALENGKA - Para pihak yang berperkara di Mahkamah konstitusi (MK) perihal hasil pemilu tingkat DPRD Kabupaten Majalengka merasa optimis masing-masing akan memenangkan sengketa pemilu. Misalnya saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka. KPU optimistis keputusan hasil pileg tingkat DPRD Kabupaten Majalengka telah sesuai mekanisme peraturan perundangan. Selain itu tidak terbukti ada kecurangan pengurangan maupun penggelembungan suara seperti yang dituduhkan Partai Nasdem selaku pemohon sengketa PHPU di MK. “Kita optimis dong, dalam artian tidak mengintervensi keputusan hakim MK. Tapi setelah menjalani dan menyimak hasil persidangan pembuktian di MK. Maka kita memandang keputusan KPU Majalengka terkait hasil rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat DPRD kabupaten Majalengka telah sesuai dan tidak ada bukti penggelembungan atau pengurangan suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, kepada wartawan, Senin (29/7). Dari keterangan yang disampaikan saksi para pihak dalam sidang, Agus menilai bahwa keputusan yang diambil KPU tetap sah. “Saya tidak akan merinci poin apa saja yang memberatkan atau menguntungkan, karena perkara ini sekarang sudah di ranah jelang diputuskan okeh hakim konstitusi di MK,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Majalengka, Wawan Darmawan menyerahkan keputusan sepenuhnya terhadap MK. Wawan mengaku, tidak + mau mendahului keputusan MK, Nasdem akan menunggu hasil putusan yang dikeluarkan MK pada 6 Agustus mendatang. Yang terpenting, apapun hasilnya, Nasdem akan patuh dan taat pada putusan tersebut. “Kita tidak akan terburu-buru, tunggu saja apa hasilnya, yang jelas kami yakin putusan tersebut sudah sesuai dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada. Selama ini kami juga berhubungan baik dengan KPU, kalaupun ada perselisihan itu hal yang wajar dalam berdemokrasi,” ungkapnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: