Pemilu Serentak Jadi Pembahasan di Evaluasi KPU
CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melakukan evaluasi fasilitasi kampanye pemilu serentak 2019 lalu. Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi SH MH menyampaikan, evaluasi dikemas dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari seluruh tahapan pemilu yang sudah dilewati. Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk menampung masukan dari berbagai pihak, mulai dari Bawaslu, partai politik, calon anggota legislatif, pemerintah daerah, hingga Satpol PP. Untuk kemudian masukan tersebut akan dijadikan bahan penyusunan daftar isian masalah. “Ini penting, utamanya adalah untuk penyempurnaan dan perbaikan di pemilu pemilu yang akan datang. Dan hasilnya akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi,” katanya. Didi menambahkan, pelaksanaan evaluasi ini juga merupakan tahapan secara administratif bagian dari penyelenggarakan pemilu. “Evaluasi ini adalah sarana pembuka saja, karena evaluasi yang sebenarnya kita akan laksanakan dalam rentang waktu sekitar dua bulan. Baik menyengkut teknis kepemiluan maupun menyangkut administrasi keuangan dan lainya,” lanjutnya. Beberapa pokok permasalahan yang disorot oleh perwakilan partai politik adalah terkait praktik money politic yang masih terjadi. Selain itu juga soal pelaksanaan pemilu serentak pileg dan pilpres serentak yang dalam praktiknya memakan waktu yang cukup lama. Menurutnya, dalam hal regulasi, kampanye Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya, terutama terkait dengan fasilitasi alat peraga kampanye yang di berikan KPU kepada peserta pemilu. Karena itu, pihaknya melakukan evaluasi, apakah nantinya antara pilpres dan pileg kembali dipisah atau dengan mekanisme yang lain. “Masalah APK juga tentunya menjadi bahan perhatian. Pemilu kemarin, di Kota Cirebon anggota DPD sangat sedikit yang memanfaatkanya. Selain itu juga regulasi dan penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: