Mengenang Almarhum Mantan Walikota Cirebon, Lasmana yang Peduli Cagar Budaya

Mengenang Almarhum Mantan Walikota Cirebon, Lasmana yang Peduli Cagar Budaya

CIREBON- Innalillahi wainnailaihi raiji’un, mantan Wali Kota Cirebon Drs. H. Lasmana Suriaatmadja meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, pukul 21.35 WIB, 6 Agustus 2019. Jenazah Lasmana Suriaatmadja dibawa ke rumah duka Jalan Suren Gunung Batu, Bogor (7/8). Selama kepemimpinannya di Kota Cirebon pada masa bhakti 1998-2003, Lasmana dikenal sosok yang peduli terhadap benda cagar budaya di kota tua itu. Mengutip harian Kompas edisi Kamis 2 Mei 2002, mantan Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Lasmana Suriaatmadja, mengakui, Kota Cirebon belum memiliki perangkat hukum untuk melindungi benda cagar budaya di kota tua itu. Ini menyebabkan semakin banyak benda cagar budaya yang bernilai sejarah tinggi dan seharusnya dilindungi pemerintah, hilang karena digusur dan digantikan bangunan lain. Menurut mantan wali kota, satu-satunya produk hukum yang dimiliki pemerintah kota (pemkot) untuk melindungi benda bersejarah itu hanyalah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon yang berisi daftar dan rincian bangunan bersejarah yang termasuk dalam kategori benda cagar budaya (BCB) di seluruh Kota Cirebon. \"Saya tidak ingat pasti nomor SK-nya, tetapi yang jelas di dalamnya didaftar puluhan bangunan dan situs bersejarah benda cagar budaya yang perlu dilindungi,\" papar Lasmana. Berdasarkan dokumen Perlindungan dan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya di Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2000 tercatat banyak bangunan-bangunan yang mengalami perubahan dan penghancuran. Diantaranya, Gedung Eks Korem, dahulu dikenal dengan nama Hotel Kanton milik Batavia Petroleum Mascapay di Jalan Karanggetas, dan kini menjadi pusat perbelanjaan. Gedung Eks Kodim, dahulu sebagai Balai Pertemuan Masyarakat Tionghoa di Jalan Karanggetas, dan kini menjadi pusat perbelanjaan. Gedung BRI yang awal tahun 1998 mengalami pembongkaran. Sebelumnya, bangunan ini merupakam bangunan yang tersisa di Kota Cirebon dengan gaya arsitektur Modern Rasional dibangun tahun 1930 dan kini berubah menjadi bangunan baru. Dalam dokumen tersebut, bangunan cagar budaya yang terpilih sebagai obyek perlindungan dan pelestarian kota Cirebon sebanyak 91 bangunan.. Lasmana mengakui, selama ini Pemkot kurang menaruh perhatian pada masalah pelestarian BCB dan peninggalan bersejarah lainnya di Kota Cirebon. Selain tidak adanya perangkat hukum, Pemkot juga tidak mengalokasikan dana khusus untuk pelestarian BCB. Alasannya, menurut Lasmana, orientasi kebijakan Pemkot masih diarahkan pada pemberdayaan ekonomi Kota Cirebon dengan berusaha menarik investor sebanyak-banyaknya ke kota tersebut. \"Kami masih berkonsentrasi untuk mengundang dan menarik sebanyak mungkin pelaku bisnis untuk berbisnis di Cirebon,\" ujar Lasmana. Padahal, bicara mengenai pemberdayaan ekonomi di Cirebon, benda cagar budaya dan bangunan bersejarah itu justru bisa dikelola secara profesional sebagai tempat tujuan wisata yang bisa menambah pemasukan Pemkot. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: