Sambut Perumda, PDAM Kuningan Harus Berbenah Diri

Sambut Perumda, PDAM Kuningan Harus Berbenah Diri

KUNINGAN - Kendati regulasi soal perumda bagi PDAM Tirta Kamuning Kuningan sudah ditetapkan, namun banyak aspek yang harus dibenahi terlebih dulu. Hal itu diungkapkan salah satu Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Kamuning Kuningan, AR Sukiman. Mantan legislator dari PDIP itu melihat, berubahnya status PDAM menjadi perumda berdampak positif terhadap masa depan perusahaan itu sendiri. Peyebabnya dengan menjadi perumda, maka PDAM bisa menggarap bidang usaha lainnya yang mendatangkan profit. Sukim, panggilan akrab Sukiman mendukung sepenuhnya perubahan status PDAM menjadi perumda. Soal regulasi, dia manganalogikan orang yang memakai baju setelah mandi. “Yang paling substansi bukan dewas, dengan adanya regulasi baru, yang dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah, tidak hanya ganti baju. Banyak hal-hal yang substansi yang harus dibenahi dulu, tidak serta merta begitu regulasi ditetapkan langsung perumda,” tegas Sukim kepada Radar, kemarin. Dia memaparkan, hal yang paling substansi adalah menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Kemudian ketersediaan sarana dan prasarana, serta paling penting adalah ketersediaan sumber daya alam yakni ketersediaan sumber mata air. “Jangan sampai ketika jadi perumda malah semakin kedodoran dalam hal pelayanan. Itu yang paling substansi, kalau dewan pengawas dan lainnya itu bukan substansi, toh mau satu mau dua itu mah tidak ada masalah buat kita mah,” katanya. Dengan adanya regulasi terkait perumda itu harus disambut oleh jajaran PDAM saat ini. “Bahwa mulai sekarang, agar dapat berbenah dari segala aspek yang tadi saya sebutkan. Karena dengan adanya perumda, perusahaan ini akan semakin terbuka kepada masyarakat. Jadi, semua komponen yang ada di dalamnya harus bersiap menghadapi era baru. Nah itu paling penting,” tandasnya. Apakah perumda ini harus segera diterapkan dalam waktu dekat, ia menilai hal itu dikembalikan lagi terhadap kesiapan pemerintah daerah khususnya jajaran PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan. “Ya kan kembali kepada pemerintah daerah dan jajaran PDAM sekarang, sudah siap tidak. Ini regulasinya sudah ada, kalau pun umpanya sekarang sudah siap, itu harus dievaluasi dulu yang sekarang, tidak ujug-ujug regulasi sudah ada langsung saja dirubah jadi Perumda, tidak seperti itu, harus banyak yang dilakukan, persiapan harus ada,” sebut Sukim. Sebab, menurut dia, jangan sampai jika regulasi Perumda ini langsung diterapkan malah menjadi bumerang bagi PDAM Kuningan itu sendiri. “Diharapkan adanya regulasi Perumda ini dapat memacu kinerja PDAM, karena akan berubah nama, tapi bukan hanya semata-mata berubah nama, ini akan memacu kinerja semua jajaran baik direksi, karyawan dan lainnya. PDAM ini baik dari aspek infrastruktur masih perlu diperbaiki, namun untuk kinerja sudah cukup baik lah, tapi saya tidak berani mengatakan sudah maksimal, karena saya juga harus konsekuen sebagai dewan pengawas masih menerima laporan dari masyarakat dari airnya telat, airnya kotor dan lain sebagainya,” bebernya. Sukim menambahkan, bahwa kinerja memang selalu ada peningkatan. Sebab ada upaya-upaya perbaikan dan peningkatan kinerja terus dilakukan jajaran PDAM Kuningan. “Kecuali kalau kita punya uang besar, infrastruktur lama semua diganti, itu baru dikatakan maksimal. Mudah-mudahan setelah jadi Perumda bisa lebih optimal, ibaratnya kan kita kalau mau ganti baju harus mandi dulu, bersih-bersih rapih-rapih baru ganti baju yang baru supaya gagah kelihatannya, jangan sampai bajunya baru tapi badannya gak mandi masih bau, ah gak enak, apalagi ini perusahaan,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: