OTT di Jakarta: Ringkus 11 Orang, KPK Sita Bukti Transfer Rp 2 M Diduga untuk Anggota DPR Komisi VI

OTT di Jakarta: Ringkus 11 Orang, KPK Sita Bukti Transfer Rp 2 M Diduga untuk Anggota DPR Komisi VI

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti transfer sebesar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangkap (OTT) di Jakarta pada Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019). Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari orang kepercayaan anggota DPR RI yang turut dibekuk dalam OTT kali ini.

\"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,\" kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019). Bukti transfer dan uang tunai itu diduga berkaitan dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Diduga, bukti transfer dan uang tunai itu ditujukan untuk anggota Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, industri dan investasi. \"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain (Komisi VI),\" kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019). Dalam OTT ini, KPK membekuk 11 orang yang diduga terlibat dalam transaksi suap tersebut. Para pihak yang ditangkap terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain. Orang-orang yang diringkus saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum perkara ini dan mereka yang diamankan. KPK berjanji akan membeberkan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers hari ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: