PKB Dorong Cak Imin Jadi Ketua MPR

PKB Dorong Cak Imin Jadi Ketua MPR

KUNINGAN – DPC PKB Kabupaten Kuningan konsisten mendorong Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, untuk menduduki jabatan sebagai Ketua MPR RI. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PKB Kuningan Ujang Kosasih saat diwawancarai awak media di ruang fraksinya, Kamis (8/8). Ujang menyatakan, sangat mendukung Cak Imin menjadi orang nomor satu di lembaga MPR. Apalagi PKB sukses mendulang suara di pileg lalu. Saat ini, kata Ujang, kedudukan Cak Imin masih sebagai Wakil Ketua MPR RI. Namun untuk periode mendatang, Ujang berharap Cak Imin dapat menjabat sebagai Ketua MPR RI. Bagi Ujang, harapan kader DPC PKB Kuningan hampir sama dengan seluruh kader PKB di seluruh Nusantara. Sehingga sudah sepantasnya Cak Imin dipilih menjadi Ketua MPR RI, dengan berbagai alasan salah satunya pengalaman panjang dalam kancah politik nasional. “Bagaimana pun Cak Imin ini mempunyai pengalaman yang luar biasa. Sebab pada tahun 1999, sudah menjadi anggota DPR RI. Bahkan beliau (Cak Imin, red) didaulat menjadi Wakil Ketua DPR RI, pernah menjadi Pimpinan DPR RI termuda saat itu,” kata Ujang dengan penuh semangat. Selain itu, calon wakil ketua DPRD Kabupaten Kuningan tersebut menyebutkan bahwa Cak Imin pernah pula menjabat sebagai menteri dan Pimpinan MPR RI. Hal itu menjadi dasar, bahwa Cak Imin sangat diharapkan untuk menjadi Ketua MPR RI pada periode mendatang. “Kami sangat berharap bahwa Cak Imin ini bisa menjadi Ketua MPR RI. Karena apa, segudang pengalaman yang dimiliki beliau, kemudian yang kami tahu Cak Imin ini sosok yang sangat cerdas, dan mampu meramu seluruh stakeholder organisasi ini menjadi satu kesatuan yang kuat dalam menggapai cita-cita, ini luar biasa,” ungkapnya. Dia menilai, kelebihan yang dimiliki sosok Cak Imin tidak semuanya dimiliki oleh ketua ataupun pimpinan partai yang lain. “Jadi, mohon maaf kalau saya sebut, kemampuan itu tidak dimiliki oleh seluruh ketua partai yang ada. Cak Imin mempunyai kemampuan dan kekuatan itu,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: