Polisi Ungkap 19 Kasus dan Amankan 29 Tersangka Judi

Polisi Ungkap 19 Kasus dan Amankan 29 Tersangka Judi

CIREBON-Satuan Reskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap  19 kasus. Polisi juga menangkap 29 tersangka judi dari wilayah Kabupaten Cirebon selama sepekan. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka jelang puasa sebagaimana diungkapkan langsung Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema kepada wartawan. Dari hasil penangkapannya polisi berhasil menyita uang tunai hingga belasan juta rupiah. Maraknya aksi perjudian di wilayah hukum Polres Cirebon  semakin gencar membuat petugas Satuan Reskrim terus untuk berupaya merazia tempat yang diduga dijadikan ajang judi. Kapolres cirebon Irman Sugema mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan laporan masyarakat karena sering dibuat resah karena keberadaan praktek judi. Selain itu juga menjelang puasa razia penyakit masyarakat sehingga terus diintensifkan.(Bey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: