Rumah Pemotongan Hewan Belum Banyak Dilirik Warga

Rumah Pemotongan Hewan Belum Banyak Dilirik Warga

CIREBON-Melakukan pemotongan hewan kurban di tempat umum seperti sudah menjadi kebiasaan. Tidak sedikit yang menganggapnya sebagai prosesi sakral. Namun demikian, masyarakat juga harus memperhatikan proses pemotongan hewan kurban harus dilakukan dengan bersih. jangan sampai daging kurban yang akan dikonsumsi justru membahayakan karena sudah tercemar. Selain itu, masalah limbah dari pemotongan hewan kurban, juga kerap menjadi masalah saat perayaan Idul Adha. Hal itu karena limbah tersebut tidak ditangani dengan benar. Masalah yang kerap mucul itu, Sebenarnya bisa ditekan bila masyarakat banyak yang memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH). Namun sayangnya fasilitas ini hanya sedikit saja masyarakat yang melirik. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT RPH Dinas Peternakan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kota Cirebon Arsyi Setiawan mengatakan, RPH Kalijaga menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan saat proses penyembelihan hewan seperti pencucian jerohan serta darah dan kotoran yang ada akan diolah ke dalam IPAL. Selain itu ada pula kelengkapan lain seperti gantungan daging, kerekan karkas, dan troli juga telah disiapkan.“Jadi saat penyembelihan hewan ternak tidak perlu dijatuhkan tetapi ada alat khusus untuk merebahkan. Daging yang disembelih disini dijamin halal, aman, sehat dan utuh,” katanya. Arsyi menjelaskan, dihari pertama hanya ada sekitar 15 saja hewan kurban yang dipotong di RPH Kalijaga. Padahal, kapasitas yang dimiliki bisa menampung setidaknya 52 ekor sapi, dan puluhan ekor kambing. Sebelum dilakukan penyembelihan, hewan yang akan dipotong juga dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu termasuk jeroan dan daging agar benar-benar layak dikonsumsi. Tidak jarang hewan kurban yang dibawa masyarakat ke RPH Kalijaga mengandung penyakit. Seperti cacing hati dan juga tuberculosis paru hewan. “Beberapa kali kita menemukan hewan yang mengandung cacing. tapi selama bukan zoonesis atau yang bisa menularkan ke manusia, seperti cacing hati paling kita pisahkan,” jelasnya. Untuk memotong sapi besar, personil RPH hanya memerlukan waktu sekitar 45 menit saja. sementara retribusi yang dikenakan hanya sebesar Rp11 Ribu. Namun itu belum termasuk biaya menginap sapi yang per malam yang dikenakan retribusi Rp2 ribu dan juga pemotongan hewan. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: