Walikota Lantik Anwar Sebagai Penjabat Sekda
CIREBON-Kursi kosong Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon telah resmi diisi oleh seorang penjabat. Hari Rabu (14/8) Walikota Cirebon secara resmi melantik H Anwar Sanusi SPd MSi sebagai penjabat sekda. Seusai pelantikan, Azis menegaskan pelantikan sekda ini bukan karena adanya rekayasa. Tapi ini adalah karena kondisi jabatan sekda yang mengalami kekosongan, dalam hal ini akan open bidding. Dengan kekosongan ini, dirinya telah mengangkat Plh sekda, namun dengan Plh banyak fungsi sekda definitif tidak bisa dilaksanakan artinya oleh mempunyai keterbatasan kewenangan. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan ke gubernur untuk adanya pengangkatan seorang penjabat. \"Sekarang Kota Cirebon punya penjabat sekda yang kewenangannya sana dengan sekda definitif. Semua proses administratif, keuangan dan tugas lainnya kita kejar dengan adanya penjabat ini,\" ujarnya. Sementara itu Anwar yang juga masih menjabat Kepala BKPPD menambahkan, tugas tambahan yang diamanahkan kepadanya akan diembannya sebaik mungkin. Demi kelancaran proses administrasi dan birokrasi yang selama ini banyak yang tertunda. \"Masalah kewenangan, keuangan, administrasi semua sama dengan sekda definitif, demikian pula dengan fasilitas,\" terangnya. Yang membedakannya lanjut Anwar, masa kerja yang telah ditentukan oleh undang-undang. Yakni selama tiga bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan lagi bila diperlukan. Atau bila sekda definitif belum terpilih dari hasil open bidding. Ditanya apakah akan ikut open bidding sekda, Anwar menyampaikan, dirinya sudah tidak masuk kriteria calon sekda. Pasalnya, usianya yang sudah masuk 58 ini tidak bisa untuk mengikuti open bidding. \"Saya tidak ikut, karena faktor usia, tugas saya menjabat sekda dan melaksanakan open bidding,\" pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: