PNS Interupsi Paripurna Sering Molor, DPRD Soroti Pejabat yang Jarang Hadir

PNS Interupsi Paripurna  Sering Molor, DPRD Soroti  Pejabat yang Jarang Hadir

CIREBON-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, diwarnai aksi interupsi, kemarin (19/8). Bukan dari anggota DPRD, melainkan PNS. Interupsi tersebut dilontarkan, lantaran rapat paripurna DPRD selalu molor. Rapat paripurna pun sejenak berhenti. \"Sejak tahun 1999, setiap kali saya mengikuti rapat paripurna selalu terlambat. Kali ini di jadwal tertulis jam 10.00 pagi. Nyatanya, baru dimulai 11.30,\" tegas salah satu PNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Drs H Prihatna Sudarma MM MSi saat menghadiri rapat paripurna tentang pandangan umum DPRD. Pada kesempatan itu, pria yang menjabat sebagai Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja meminta agar ke depan setiap pelaksanaan paripurna jangan terlambat. Terlebih, sekarang sudah ada semboyan Bangsa Indonesia Unggul, Indonesia Maju. “Dengan semboyan itu, harusnya bisa memulai hal yang baik dengan tepat waktu dalam menjalankan kegiatan. Mulai hari ini, mulai dari sejak kecil. Jadi, keinginan kita ya harus tepat waktu. Orang-orang yang terpilih oleh rakyat harus memberikan contoh yang baik,” jelasnya. Kendati demikian, rapat paripurna terus berlanjut. Sebab, baru satu fraksi yang menyampaikan pandangan umum DPRD Kabupaten Cirebon. “Terima kasih atas masukannya. Rapat paripurna kami lanjutkan,” singkat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH. Pria yang akrab disapa Jimus itu kembali menanggapi interupsi di ruang rapat paripurna. Bagi dia, itu bukan interupsi. Sebab, yang bicara bukan anggota DPRD. Namun, hanya menghormati aspirasi tersebut. Meskipun tidak pada tempat dan waktunya. \"Karena yang punya hak bicara saat sidang paripurna adalah pimpinan dan anggota DPRD. Jadi, saya hanya menghormati ada seorang manusia yang bicara. Isinya bagus berupa aspirasi yang membangun,\" kata Mustofa. Politisi PDI Perjuangan itu justru menuding, kritik membangun yang disampaikan di ruang rapat itu seolah hanya bertujuan untuk popularitas saja. Melihat banyaknya wartawan yang juga turut hadir dalam ruang rapat tersebut. “Saya gak tahu dia (yang mengkritik, red) itu siapa. Sebab, di dalam daftar hadir pun, yang bersangkutan tidak menulis nama lengkapnya. Dan belum tentu juga yang hadir itu ditugaskan pimpinannya. Kalau saya lihat hanya tujuan populis saja. Jadi, sebaiknya sebelum mengoreksi orang lain, lihat diri dululah,\" jelasnya. Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Supirman SH menyampaikan, semuanya bisa menyaksikan dalam rapat paripurna hanya dihadiri segelintir pejabat. Seolah tidak ada keseriusan eksekutif untuk melakukan perubahan. Padahal rapat paripurna itu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Makanya, sebelum saya sampaikan pandangan fraksi, meminta kepada Sekretaris Daerah agar ada reward dan punishment,” jelasnya. Jadi, sambung pria yang akrab disapa Tong Eng itu, kalau mereka tidak datang di rapat paripurna, dipotong saja tunjangannya. Buat apa DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Sementara orang yang mau diusulkan tidak ada. “Eselon II, III dan IV yang hadir bisa dihitung jari. Untung saja rapat paripurna masih dilanjutkan,” ucapnya. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta kepada bupati untuk membuat peraturan supaya dalam kegiatan paripurna harus dihadiri pejabat yang bersangkutan. Jika tidak, dipotong tunjangannya. “Motivasinya saat ini kan, yang hadir dan tidak hadir itu sama saja. Jadi, mending tidak hadir. Nah ini yang salah. Kalau dipotong ada tanggung jawab dari masing-masing SKPD,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: