Awas Politik Uang, Ada 270 Daerah akan Helat Pilkada di 2020

Awas Politik Uang, Ada 270 Daerah akan  Helat Pilkada di 2020

JAKARTA-Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 mendatang tak seluruhnya diikuti provinsi dan kabupaten/kota. Pengawas pemilu yang tidak menyelenggarakan pesta demokrasi diminta tetap memberikan pendidikan dan pengawasan. Politik uang menjadi prioritas yang harus diwaspadai. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan,meski tidak ada tugas pengawasan, bukan berarti jajaran Bawaslu tingkat kabupaten/kota libur panjang pasca mengawasi Pemilu 2019. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang harus mendapat perhatian lebih agar pelaksanaan pemilu selanjutnya berjalan lebih baik lagi. “Masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan. Bawaslu yang tidak ada Pilkada tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak ada istilah menganggur,” kata Abhan di Jakarta, Senin (19/8). Dijelaskannya, salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah mendorong pendidikan dan partisipasi politik kepada masyarakat. Tujuannya, masyarakat bisa memiliki alasan yang rasional ketika menjatuhkan pilihan dalam setiap gelaran pesta demokrasi. Terutama kalangan milenial yang berumur 17-35 tahun. “Pendekatan pemilih pemula akan lebih baik karena mereka generasi milenial. Pemilih yang akan menggunakan hak suara untuk pemilu selanjutnya,” terangnya. Kegiatan yang tidak kalah penting untuk dilakukan, sambungnya, yakni terus menerus kampanye gerakan anti politik uang ke setiap daerah. Pasalnya, politik uang masih menjadi persoalan dalam setiap pesta demokrasi. Hal itu dianggap wajar, ketika ada peserta pemilu yang membagi-bagikan uang supaya mendapat perhatian masyarakat. Ia menambahkan, belum semua masyarakat menyadari tindakan politik uang merupakan tindakan pelanggaran hukum. “Ancaman dan potensi politik uang itu ada. Maka di sinilah peran Bawaslu untuk menyadarkan masyarakat agar ketika memilih tidak didasari oleh iming-iming uang. Tapi berdasarkan gagasan yang dibawa oleh peserta pemilu,” imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak sudah harus dimulai tahun ini. “Tanpa terasa, tahapan-tahapan memasuki 270 pilkada serentak sudah harus dimulai akhir tahun ini untuk pelaksanaan September tahun depan,” ujar Tjahjo. Menurutnya, banyak hal yang bisa ditelaah dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Contohnya apakah pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pelaksanaannya masih digabung atau tidak. Walaupun untuk pilkada serentak, katanya, sudah bekomitmen untuk bisa dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2024. “Masukan-masukan semua pihak, masa kampanye pertama pileg dan presiden apakah masih harus 8 bulan? Saya kira 1 atau 2 bulan juga cukup,” tandasnya. (khf/fin/rh)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: