Manfaat Ikuti Bimbingan Pra Nikah

Manfaat Ikuti Bimbingan Pra Nikah

CIREBON - Bagi pasangan yang berencana meresmikan statusnya menjadi suami istri, dianjurkan terlebih dahulu mengikuti kursus atau bimbingan. Dengan melakukan bimbingan pranikah, calon pasangan pengantin diharapkan pasangan akan lebih siap dalam mengarungi biduk rumah tangga.

Namun demikian, karena kesibukan, tidak semua calon pengantin menyempatkan diri untuk mengikuti bimbingan pra nikah. Lalu, apakah itu berakibat pada calon pengantin yang tidak diperbolehkan untuk menikah?

Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lemahwungkuk, Mohamad Solehudin SH mengatakan, bimbingan pra nikah atau yang dikenal dengan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) sama sekali tidak ditujukan untuk mempersulit seseorang yang berencana membina rumah tangga.

Justru Suscatin ini sangat bermanfaat untuk memberikan pendidikan pernikahan dan menjaga calon pengantin dari aspek kesehatan.

“Jadi dalam Suscatin ini, kami dari penyuluh agama akan memberikan pembekalan untuk calon pengantin,” kata Soleh, saat ditemui di kantornya, Kamis (13/2).

KUA sendiri, kata Soleh tidak akan menahan seseorang untuk menggelar pernikahan secara resmi yang tercatat negara. Kendati begitu, Suscatin juga tidak dapat diabaikan begitu saja oleh pengantin. Sehingga calon pengantin tersebut harus tetap mengikuti Suscatin meskipun statusnya telah menikah.

“Kalau sempatnya setelah menikah tidak apa apa. Tapi kalau belum mengikuti Suscatin, biasanya tidak ditanda tangani tuh surat nikahnya. Baru setelah dia melakukan Suscatin, baru dikasih tanda tangani,” ungkapnya.

Soleh melanjutkan, masyarakat, harus memahami bahwa suscatin ini sangat diperlukan bagi setiap calon pengantin. Selama ini, angka perceraian terbilang cukup tinggi. Bahkan berbanding lurus dengan jumlah perkawinan.

Maka dari itu, dalam rangka meminimalisasi perceraian, kementerian agama terus mendorong agar calon pengantin bisa melakukan bimbingan perkawinan. Nantinya peserta yang mengikuti bimbingan perkawinan akan mendapatkan sertifikat perkawinan.

Materi yang diberikan yakni tentang keluarga sakinah. Ada lima pokok materi, pertama, mempersiapkan keluarga sakinah. Kedua, membangun hubungan dalam keluarga. Ketiga, bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga. Keempat, menjaga kesehatan reproduksi, dan kelima, mempersiapkan generasi yang berkualitas.

“Dengan diberikan materi tersebut dalam Suscatin, kita semua berharap bahwa secara kesehatan ibu dan bayi semakin berkualitas. Tidak ada lagi penularan penyakit seksual menular karena pasanganya sudah mengidap penyakit menular misalnya. Termasuk juga untuk mempersiapkan keluarga yang berkualitas dan melahirkan generasi yang unggul,” pungkasnya. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: