Disdik-Dewan Pendidikan Sambut Baik Penghapusan UN

Disdik-Dewan Pendidikan Sambut Baik Penghapusan UN

CIREBON - Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon setuju dengan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai tahun 2021, sistem UN bakal diganti dengan program assessment kompetensi minimum dan survei karakter.

\"Tahun ini merupakan UN terakhir. Nanti tahun 2021 seperti zaman dulu kayak Ebtanas. Tapi ini pakainya assessment sekolah dan gurulah yang menilai,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah Anwar SA MM kepada Radar Cirebon, kemarin (19/2).

Menurut Asdullah, ada kelebihan dan kekurangan dalam penghapusan UN. Kelebihannya, guru dapat melakukan evaluasi pembelajaran untuk siswa yang memiliki kekurangan sebelum lulus. Kekurangannya, penilaian evaluasi tak seobjektif saat UN.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman SH pun mengaku sangat setuju UN dihapus. \"Ini sudah fix tahun depan tidak ada UN. Ini solusi, kan siswa belajar selama tiga tahun tapi kok lulus tidaknya dipatok pada hasil UN,\" katanya.

Dikatakannya, dengan pengapusan UN, maka siswa tidak lagi terbebani. Namun dalam hal ini, pihaknya menilai kebijakan tersebut juga memiliki efek negatif kepada siswa. Dirinya menyebut, penghapusan UN dapat membuat siswa tidak memiliki daya juang untuk belajar.

\"Minat dan ketekunan siswa untuk belajar kemungkinan akan turun karena merasa tidak ada syarat kelulusan yang seketat Ujian Nasional dari pemerintah. Tapi ini PR besar bagi guru agar anak didik terus rajin belajar,\" jelasnya.

Selain itu, tambah Aceng, guru dan sekolah merasa lebih dihargai oleh pemerintah karena pemerintah mempercayakan penilaian kelulusan siswa di tangan mereka.

\"Kesuksesan sekolah dan para guru tidak lagi dinilai hanya dari berhasil atau tidaknya mereka meluluskan siswanya dalam Ujian Nasional,\" tukasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: