Jujur Isi Sensus Kependudukan

Jujur Isi Sensus Kependudukan

CIREBON - Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan sensus penduduk tahun 2020. Berbeda dengan tahun-tahun lalu, kali ini menggunakan metode kombinasi. Termasuk data dasar dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sehingga informasi satu data, satu pintu, dan satu identitas. Kemudian, data tersebut akan dilengkapi dengan sampel survei.

Kepala BPS Kota Cirebon, Joni Kasmuri mengatakan, pada sensus penduduk sebelumnya, BPS masih mengandalkan metode tradisional yakni kunjungan ke rumah penduduk atau full field enumeration. Sensus dengan metode itu telah dilakukan sejak Sabtu 15 Maret 2020 dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Masyarakat diminta mengakses laman sensus BPS dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga.

Sementara untuk di bulan Juli 2020, sensus penduduk akan dilakukan dengan metode wawancara langsung dari rumah ke rumah.

Sensus ini akan mencakup seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga yang tercatat pada Juli 2019, baik itu bayi sampai manula dapat terekam data dasar pribadi mereka lewat Sensus Penduduk 2020. Joni menjelaskan, apabila ada anggota keluarga yang belum tercatat dalam KK per Juli 2019, didalamnya akan ada kolom penambahan.

“Kalau misalnya setelah sensus penduduk ada keluarga yang meninggal atau punya anak, silahkan laporkan ke RT atau RW, karena nanti Juli 2020 petugas kita akan mendatangi mereka untuk melakukan sensus lagi,” ujar Joni, kepada Radar Cirebon, Rabu (19/2).

Joni menyatakan, metode ini sangat aman. Masyarakat tidak perlu merasa khawatir terkait dengan keamanan datanya. Ia meyakinkan, dalam sensus penduduk kali ini, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), demi menjamin keamanan kerahasiaan data sensus.

Data Sensus Penduduk 2020 menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk seperti fertilitas, mortalitas, dan migrasi, serta karakteristik lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator Sustainable Development Goals (SDGs).

Di dalam pendataan tersebut, masyarakat akan diminta menjawab 21 pertanyaan data dasar, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal sekarang, pendidikan terakhir hingga pekerjaan.

“Kita berharap dari sensus ini dihasilkan data yang relevan sesuai dengan yang ada di lapangan. Jadi kita minta masyarakat juga harus mengisi jawabanya sesuai dengan yang real-nya,” kata Joni. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: