Pembebasan Jalan Cipto Kota Cirebon Ditarik BKD

Pembebasan Jalan Cipto Kota Cirebon Ditarik BKD

CIREBON - Fakta demi fakta terungkap dari kegagalan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon. Rupanya, sempat ada peralihan alokasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) ke Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD).

Kepala DPUPR, Syaroni ATD MT menjelaskan, DPUPR tidak bisa berbuat banyak terkait pembebasan tanah untuk kebutuhan pelebaran Jalan Cipto. Alasannya, karena ada pemindahan alokasi anggaran.

“Kalau anggaran itu di DPUPR, berapa pun anggarannya akan kita laksanakan sesuai penilaian appraisal,” ujar Syaroni, kepada Radar Cirebon, Minggu (23/2).

Dia mengakui, anggaran itu awalnya memang ada di DPUPR. Lantas dipindahkan ke bagian aset. Kendati demikian, Syaroni tidak menjelaskan alasan pemindahan anggaran tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Yoyon Indrayana berharap pelebaran jalan dapat terealisasi. Mengingat titik macet di Jl Cipto mangunkusumo sudah cukup parah.

“Dishub sih setuju sekali. Macetnya sudah parah,” kata Yoyon.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BKD, Lolok Tiviyanto juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pemindahan anggaran pelebaran dari DPUPR ke BKD.

Kendati begitu, Lolok merespons pernyataan walikota yang menginginkan tahun ini dianggarkan dana untuk pembebasan tanah dari Richeese Factory hingga Lawang Abang. Apalagi wakil ketua DPRD juga merespons baik terkait dengan alokasi pelebaran Jl Cipto Mangunkusumo di APBD Perubahan.

“Amin. Kalau beliau menginginkan tahun ini minta dianggarkan, kita siap saja,” kata Lolok. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: