Pembangunan SPBU Cimaranten Distop

Pembangunan SPBU Cimaranten Distop

KUNINGAN - Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) atau lebih dikenal POM Bensin Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, harus distop paksa aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan. Aparat penegak peraturan daerah (perda) tersebut, tidak mau kompromi karena pembangunan SPBU milik pengusaha asal Ciawigebang itu belum berizin sama sekali.

Puluhan aparat sudah tiba pukul 8.00 WIB di lokasi, Jalan Raya Desa Cimaranten, arah Pangkalan-Ciawigebang. Di tanah seluas 1.400 meter persegi, atau 100 bata itu, tengah diproses cut and fill area lahan SPBU. Pengerukan sekaligus penimpunan tanah sudah berjalan selama beberapa hari dengan menggunakan alat beko.

Truk besar pun hilir mudik mengangkut, menurunkan tanah di lokasi. Praktis, jalanan beraspal mulus depan area pembangunan hingga puluhan meter setelahnya menjadi kotor. Jika hujan, berbahaya karena becek, licin.

Para pekerja tak bisa berkutik saat aparat tiba. Termasuk aparat kecamatan hingga aparat desa. Beberapa anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Cipicung juga ada di lokasi untuk mendukung penutupan pembangunan oleh Satpol PP.

Permintaan aparat agar pekerja menghentikan aktivitasnya secara total, pun diikuti baik. Mereka tidak beroperasi lagi. Sedangkan pemiliknya tidak ada di tempat.

“Sempat dulu ada informasi dari desa, cuma nggak ada kabar lagi. Yang jelas, ke kecamatan  belum ada permohonan izin apa-apa,” terang Supriadi, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Cipicung, kepada Radar Kuningan.

Mantri Polisi Kecamatan Cipicung Akup Sukanda membenarkan pembangunan SPBU ini belum ada izin. Mulai izin tetangga, desa hingga kecamatan pun belum. Apalagi izin-izin lainnya di tingkat kabupaten.

“Ke desa, kecamatan belum ada administrasi apa-apa, tapi sudah jalan pembangunan,” aku dia.

Lahan seluas 1.400 m2 ini, semula milik warga, kemudian dibeli oleh pengusaha asal Ciawigebang. Pengusaha itu juga memiliki SPBU di Jalan Raya Ciawigebang. Kemudian mungkin mau membuat cabang usaha SPBU lagi di Desa Cimaranten ini. Pihaknya tidak masalah mau membangun, asalkan menempuh prosedur perizinan. “Apalagi lahan untuk SPBU ini lahan hijau, lahan produktif,” katanya.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: