Dewan Pelototi Dugaan Penyelewengan BPNT

Dewan Pelototi Dugaan Penyelewengan BPNT

CIREBON - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah pusat bagi peserta program keluarga harapan (PKH) melalui layanan E-Waroeng, disoal Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, bantuan itu sangat rentan terjadi kecurangan. Ditambah lagi dengan data yang masih kacau. 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi mengatakan, banyak masyarakat yang mendapatkan kartu, namun tidak dapat dicairkan. Contohnya, di Kecamatan Sumber, dari kuota 6.000-an PKM, sekitar 600 PKM tidak bisa dicairkan. Kejadian lainnya juga seperti di Kecamatan Susukanlebak, dari 3.000 kuota, ada sekitar 700 PKM yang tidak bisa dicairkan. Itu baru sample dari dua kecamatan. Belum di 38 kecamatan lainnya.

\"\"

\"Artinya, dari jumlah total 164.636 PKM di tahun anggaran 2019, ternyata tidak semua menerimanya. Dan kita mendapat banyak masukan dari masyarakat. Akhirnya kita undang Dinsos, Forum Program Keluarga Harapan (PKH), Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),\" kata Aan kepada Radar Cirebon, kemarin (25/2).

Dia menduga, bank yang menyalurkan BNPT itu bermain. Padahal, mestinya sebagai penyalur, tugasnya hanya menyalurkan saja. Jangan sampai menentukan orang per orang sebagai penerima atau tidak.

\"Bukankah data itu asalnya dari Kemensos? Kenapa tidak dikeluarkan saja, tidak perlu ditahan-tahan? Alasan tidak bisa dicairkannya bermacam-macam. Kartunya error-lah. Dan lain sebagainya. Padahal kan sudah berdasarkan data valid. By name by adress,\" paparnya.

Selain itu, keberadaan E-Waroeng pun diduga bermasalah. Karena yang menentukannya pihak bank tertentu, atas rekomendasi TKSK, Dinsos dan kuwu. \"Kalau bukan orangnya kuwu, ya tidak bisa,\" ucapnya.

Dampaknya, banyak E-Waroeng diduga abal-abal. Asalkan, memiliki mesin edisi. Lebih parahnya, TKSK sendiri ada juga yang memilikinya (mesin edisi, red).

Lebih lanjut dia menyampaikan, persoalan lain tidak hanya sampai di situ, laporan masyarakat didapati adanya ATM KPM yang PIN ditulis TKSK. Ada pula yang ATM-nya ditahan di E-Waroeng. \"Itu apa-apaan? Yang namanya ATM, geseknya di mana pun, bebas. Kenapa harus di E-Wareong?\" jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Dr Iis Crisnandar SH Cn didampingi Plt Sekretaris, Muhammad Taufik Achsan SH MM mengatakan, jumlah kuota program Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Kabupaten Cirebon tahun 2019 dari Kementerian Sosial ada 164.636. Namun, dalam pendistribusiannya hanya 163.519 PKM. Artinya ada selisih dari jumlah tersebut.

\"Kita juga sedang telusuri kenapa perbedaan data itu, kenapa bisa error? Apakah karena memang ada NIK ganda, pindah domisili atau namanya yang tidak jelas,\" kata Taufik.

Menurutnya, PKM tersebut dicairkan secara langsung dari bank tertentu melalui E-Waroeng yang ada di setiap desa atau kelurahan. Hanya saja, jumlah E-Waroeng di Kabupaten Cirebon baru 421 alat edisi (transaksi, red). Sementara satu alat itu untuk 250 PKM.

\"Itu berdasarkan petunjuk umumnya. Namun, fakta di lapang kan transaksinya bisa lebih dari itu, lantaran keterbatasan alat,\" katanya.

Menurutnya, ketika ada perubahan data, harus dimusyawarahkan bersama di tingkat desa maupun kelurahan. \"Jadi, tidak serta merta main ubah data,\" tuturnya.

Dia menjelaskan, pola baru di tahun 2020 ini namanya program bantuan sosial pangan sembako (BSPS), yang tadinya BPNT. Dan di tahun 2020 bantuan tersebut mengalami kenaikan Rp40 ribu dari tahun sebelumnya. \"Tahun lalu itu nilainya Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu. Kenaikan itu, untuk tambahan protein seperti daging,\" imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: