Penantian 43 Sukwan Berakhir

Penantian 43 Sukwan Berakhir

Sebanyak 108 Sukwan Satpol PP Resmi THL KUNINGAN - Masa penantian 43 tenaga sukwan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan untuk menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) berakhir, Senin (4/10). Bertempat di Pandapa Paramarta, mereka resmi menerima petikan surat keputusan (SK) Bupati Kuningan terkait pengangkatannya. Pembagian SK dilakukan bersamaan dengan 65 THL Satpol PP yang telah terlebih dahulu diangkat tahun 2009. Pembagian SK THL disambut wajah sumringah Satpol PP. Kebanggaan pun tersirat, karena penerimaan SK THL tidak diperoleh dengan mudah. Sebaliknya, diperoleh melalui perjuangan panjang dan berkerikil. Sampai akhirnya perjuangan itu, bukan sekadar bisa menggagalkan pencopotan seragam para tenaga sukwan Satpol PP, tetapi berbalik mampu mengangkat derajat mereka menjadi THL. Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, Indra Purwantoro SAP meminta para THL Satpol PP bersyukur atas turunnya SK tersebut. ”Petikan SK Bupati ini berjumlah 108 orang. 43 THL baru dan 65 THL lama,” jelas Indra kepada Radar, kemarin. Seharusnya anggota Satpol PP yang diangkat THL secara keseluruhan berjumlah 109 orang, tetapi 1 orang mengundurkan diri. Pengangkatan THL ini sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk membesarkan organisasi Satpol PP. Hal ini juga sebagai upaya untuk menyongsong tuntutan PP Nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP. Dimana organisasi Satpol PP akan diarahkan menjadi setingkat dinas. ”Maka kita lakukan pembenahan-pembenahan. Termasuk nanti akan ditempatkan Kepala Unit Satpol PP kecamatan dengan eks officio Kasi Trantib kecamatan,” katanya. Dalam SK THL, pihaknya pun sudah mulai menata penempatan anggota. Sebagian masih bertahan di tingkat kabupaten, sebagian diarahkan ke setiap kecamatan. Menurut dia, keberadaan Satpol PP di kecamatan sangat penting. Pasalnya, gangguan trantibum biasa marak muncul di tingkat desa. Keberadaan Satpol PP di kecamatan, diharapkannya juga bisa mendeteksi dini gangguan trantibum di desa, sehingga ancaman trantibum bisa terantisipasi dengan baik. ’Tapi untuk hal itu kita masih bermimpi. Karena idealnya satu kecamatan itu ada satu regu Satpol PP dengan jumlah 10 orang. Jadi kita masih kekurangan,” imbuhnya. Diungkapkan, kebutuhan ideal total Satpol PP di Kabupaten Kuningan sebanyak 486 orang. Tetapi kini baru dimiliki 257 orang termasuk staf. Namun demikian, Ia selalu terus mengajukan penambahannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sampai terpenuhi. ”Saya sudah memohon kepada pimpinan soal itu. Alhamdulillah responnya bagus,” ujar Indra. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: