Desak Kapolri Bikin Aturan Jilbab
JAKARTA - Desakan agar Kapolri merevisi aturan berpakaian di Korps Bhayangkara makin menguat. Hal itu tampak saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Kapolri di Gedung Nusantara II Kompleks DPR/MPR kemarin. Sejumlah fraksi menuntut Kapolri segera mengakomodasi Polwan untuk berjilbab. Sejumlah politisi menilai, Polri tidak pantas melarang kebebasan beragama para anggotanya. Sebagai lembaga negara, Polri akan dipandang masyarakat sebagai institusi yang mengekang kebebasan beragama para anggotanya. Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Taslim menyarankan agar kapolri meminta bantuan desainer professional untuk mengakomodasi keinginan para polwan untuk berjilbab. \"Desainer bisa merancang seragam polwan berjilbab yang tetap bisa mendukung kinerja,\" ujarnya. Jangan sampai polwan ketakutan untuk berjilbab. Senada dengan Taslim, Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori mengungkapkan, dia menjadi salah satu korban aturan berpakaian Polri yang ada saat ini. Sebab, dia sering dicurhati oleh anggota Fatayat NU yang berusia muda. \"Banyak dari mereka yang ingin jadi polwan,\" ujarnya. Namun, keinginan itu terpaksa harus dipendam dalam-dalam setelah mendapat informasi jika polwan tidak boleh mengenakan jilbab. Mereka pun urung mendaftar menjadi anggota Polri. Karenanya, dia sangat mengapresiasi jika Komisi III sepakat mendesak Kapolri mengubah aturan berpakaian polwan. Menanggapi saran tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo meminta waktu untuk mempertimbangkan. \"Kami masih minta masukan sejumlah tokoh yang punya kredibilitas soal ini,\" ujarnya. Menurut dia, bukan tidak mungkin aturan bisa berubah sesuai perkembangan yang ada. Usai RDP, Timur menyatakan jika pada dasarnya aturan berpakaian Polri sudah ada, termasuk dalam hal jilbab. Seperti yang diterapkan di Nangroe Aceh Darussalam. Menurut dia, apa yang disampaikan komisi III merupakan masukan yang sangat baik. Dia memastikan bakal menindaklanjuti masukan tersebut. Apakah berarti perkap soal pakaian akan segera diubah, Timur meminta masyarakat menunggu. \"Yang jelas, saya respons keinginan masyarakat yang seperti itu,\" terangnya. Saat ini, pihaknya hanya bisa menerima masukan tersebut. Dia bakal meminta masukan dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat sebelum mengambil kebijakan baru terkait hal tersebut. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: